A. MANUSIA DAN MASYARAKAT
Pada hakekatnya manusia adalah makhluk sosial, artinya manusia sebagai
makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Dalam kedudukannya selaku individu, manusia tidak
mungkin dapat memenuhF segala
kebutuhan hidupnya secara penuh, oleSTsebab itu manusijterpaksa fiarus hfdup be^wsyarakat atau terpaksa hams
hidup bersama-ggma dengan manusia
yang lain_dalam masyarakat.
Masyarakat bukan hanya merupakan penjumlahan atau kumpulan dari beberapa orang yang kebetulan berada_di suatu tempat, misalnya: di dekat perempatan jalan terjadi
kecelakaan sepeda motor menabrak seseorang pengemis yang sedang meminta-minta dengan cara duduk di pinggir jalan. Tentang berapa banyak jumlah manusia agar kelompok itu dapat
disebut masyarakat itu
tidak ada ketentuannya,yang ada ketentuan
jumlah minimalnya yaitu
sedikitnya ada 2 (dua) orang yang hidup bersama-sama,
saling tergantung, saling terikat, saling pengaruh mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat merupakan suatu kehidupan bersama yang terorganisasi untuk mencapai dan mewujudkan tujuan bersama, Hal tersebut seperti
yang dikemukakan oleh Sudikno Mertokusumo bahwa apa yang mempertemukan manusia
antara yang satu
dengan yang lain adalah pemenuhan kebutuhah atau
kepentingan mereka. Kehidupan bersama dalam masyarakat tidaklaha didasarkan pada adanya beberapa manusia yang secara kebetulan bersama, tetapi
didasarkan pada adanya kebersamaan tujuan (Mertokusumo, 1986 : 2}.
Dalam hidup bermasyarakat antara manusia
yang satu dengan yang lain selalu berhubungan atau antara ego (manusia yang beraksi) selalu berinteraksi dengan atter (manusia yang bereaksi). Hubungan tersebut disebut interaksi sosial, yaitu adanya
hubungan yang bertimbal balik yang saling pengaruh-mempengaruhi antara manusia yang satu dengan yang
lain, antara manusia
selaku individu dengan kelompok, antara kelompak yang satu dengan
kelompok yang lain. Dengan
demikian dapatlah ditarik simpulan adanya ciri-ciri interaksi sosial,
yaitu:
- minimal ada dua orang yang mengadakan interaksi;
- dalam mengadakan interaksi menggunakan bahasa yang saling dimengerti diantara ego dan alter,
- dalam kurun waktu yang cukup lama, artinya tidak hanya sesaat;
- adanya tujuan-tujuan tertentu yang mempersatukan.
Seorang filosof Yunani yang bernama Aristoteles
(384 - 322 SM) mengatakan bahwa manusia pada hakekatnya adalah zoon politicon, artinya manusia adalah makhluk sosial,
sebagai mahluk sosial tidak mungkin dapat hidup
tanpa bermasyarakat.
Manusia selalu hidup di tengah-tengah dan dalam pergauIan sesama manusia (man is social being) adalah merupakan pembawaan manusia, bahkan dapat dianggap sebagai insting vang terjadi dengan sendirinya secara turun temurun yang dibawa sejak lahir.
Setiap manusia mempunyai kepentingan. Kepentingan
adalah tuntutan perorangan atau kelompok yang
diharapkan untuk dipenuhi. Setiap manusia adalah pendukung atau penyandang kepentingan (Kartohardipodjo 1986 : 1).
Di samping
itu, sebenarnya ada tuntutan kesatuan
biologis yang terdapat pada naluri manusia, yang mendorong manusia hidup bermasyarakat, yaitu: hasrat untuk memenuhi kebutuhan
makan dan minum, hasrat untuk mengembangkan keturunan; hasrat untuk membela
diri.
Terbentuknya masyarakat, ada yang terjadi dengan sendirinya, misalnya secara kebetulan ada beberapa orang berada di suatu
tempat yang sama dalam kurun waktu yang lama, mereka
saling mengenal, berhubungan
dan akhirnya saling pengaruh mempengaruhi, saling tergantung, serta saling
terikat satu sama lain.
Ada tiga kriteria
yang menjadi dasar peembedaan bentuk masyarakat yaitu:
1.
Dilihat
dari besar kecilnya dan dasar hubungan kekeluargaan, masyarakat; di bedakan
menjadi : keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya, keluarga luas
terdiri dari orang tua, saudara kandung, saudara sepupu, paman, bibi dan
saudara searah yang lain;
2.
Dilihat dari sifat hubunganya erat atau tidak,
dibedakan menadi; masyarakat paguyuban yaitu hubungan diantara para anggota.
Yang kedua masyarakat patembayan
3.
Dilihat
dari prikehidupanya atau kebudayaanya, dibedakan menjadi masyarakat primitif
B. KAIDAH SOSIAL SEBAGAI PERLINDUNGAN KEPENTING&&
MANUSIA
MANUSIA
Manusia yang hidup bermasyarakat, pada dasarnya
mempunyai
pandangan-pandangan tertentu, tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Pandangan-pandangan tersebut biasanya saling berpasangan satu samalain, misalnya : nilai kepentingan pribadi dengan nilai kepentingan masyarakat; nilai kelestarian dengan nilai pembaharuan dan seterusnya. Sejajar dengan nilai kepentingan pribadi dan nilai kepentingan masyarakat adalah nilai ketenteraman dan nilai ketertiban. Dengan demikian, sesuai dengan hakekat manusia sebagai mdividu dan sekaligus juga sebagai makhluk sosial, mutlak diperlukan adanya keseimbangan atau keserasian antara ketenteraman dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.
pandangan-pandangan tertentu, tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Pandangan-pandangan tersebut biasanya saling berpasangan satu samalain, misalnya : nilai kepentingan pribadi dengan nilai kepentingan masyarakat; nilai kelestarian dengan nilai pembaharuan dan seterusnya. Sejajar dengan nilai kepentingan pribadi dan nilai kepentingan masyarakat adalah nilai ketenteraman dan nilai ketertiban. Dengan demikian, sesuai dengan hakekat manusia sebagai mdividu dan sekaligus juga sebagai makhluk sosial, mutlak diperlukan adanya keseimbangan atau keserasian antara ketenteraman dan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.
Sikap-sikap
manusia kemudian membentuk kaidah-kaidah, karena manusia cenderung untuk hidup teratur dan pantas. Kehidupan
yang teratur dan sepantasnya menurut manusia yang satu dengan yang lain belum
tentu sama, oleh karena itu diperlukan patokan-patokan yang berupa kaidah
(Rasjidi, 1988 : 35). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kaidah atau norma sebenarnya merupakan bentuk penjabaran secara konkrit dari pasangan nilai-nilai yang bersifat abstrak yang telah
diserasikan. Adapun
fungsi kaidah adalah untuk melindungi kepentingan manusia, baik terhadap ancaman yang
datang dari luar maupun yang datang dari dalam(manusia sendiri).
Kaidah sosial atau norma sosial adalah peraturan hidup yang menetapkan bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat. Atau dapat juga dikatakan kaidah sosial adalah pedoman tingkah
laku manusia dalam hidup bermasyarakat, yang fungsi melindungi kepentingan manusia
baik sebagai individu maupun sebagi makhluk
social dengan
jalan menertibkan.
0 Response to "MANUSIA DAN MASYARAKAT"
Post a Comment