BABA I
PENDAHULUAN
Istilah
kelompok swasta dan publik bermula dari sejarah manusia primitif yang mulai
hidup berkelompok dan terjadi perubahan sedemikian rupa hingga menjadi
sekelompok manusia yang mulai memiliki pemikiran, sosial, dan organisasi. Dimana
masyarakat tersebut sejak dahulu memenuhi kebutuhan hidup dari segala hal yang
ada di alam, yang kemudian hari seiring perkembangan waktu ketersediaan sumber
daya yang ada di alam semakin sedikit dan membuat perselisihan antar kelompok
sehingga membentuk kelompok yang dikemudian hari memiliki sifat swasta dan
publik.
Akuntansi
sekotr publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntasi yang secara
khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik.
Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara
dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, partai
politik, LSM, yayasan, dan lembaga non profit lainnya. Akuntansi sektor publik
itu sendiri perlu dipelajari secara tersendiri karena sebagai bagian dari upaya
memenuhi kebutuhan akan terselesaikannya permasalahan negara ini.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
PERKEMBANGAN
PEMIKIRAN AKUNTANSI
a.
Sektor Publik
versus Sektor Bisnis ( Swasta )
Istilah kelompok swasta dan publik
bermula dari sejarah manusia primitif yang mulai hidup berkelompok dan terjadi
perubahan sedemikian rupa hingga menjadi sekelompok manusia yang mulai memiliki
pemikiran, sosial, dan organisasi. Dimana masyarakat tersebut sejak dahulu
memenuhi kebutuhan hidup dari segala hal yang ada di alam, yang kemudian hari
seiring perkembangan waktu ketersediaan sumber daya yang ada di alam semakin
sedikit dan membuat perselisihan antar kelompok sehingga membentuk kelompok
yang dikemudian hari memiliki sifat swasta dan publik.
b.
Perlunya
akuntansi sekotr publik dipelajari tersendiri
Akuntansi sekotr publik dapat
diinterprestasikan sebagai bidang akuntasi yang secara khusus membahas
penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas,
organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan
departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, partai
politik, LSM, yayasan, dan lembaga non profit lainnya. Akuntansi sektor publik
itu sendiri perlu dipelajari secara tersendiri karena sebagai bagian dari upaya
memenuhi kebutuhan akan terselesaikannya permasalahan negara ini.
2.
TUJUAN KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK VERSUS AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh
tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain,
karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga
akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai
keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing
organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi
maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor
publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah
yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi
bisnis (swasta).
3. ASUMSI-ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
DAN SEKTOR BISNIS(SWASTA)
1. Perbedaan motif
keuntungan antara akuntansi sector
public dan akuntansi swasta.
Akuntansi sector public hanya
memenuhi kebutuhan public tanpa motif mencari keuntungan sedangkan akuntansi
swasta pasti akan mencari keuntungan
sebanyak-banyaknya
2. dampak yang
diharapkan dari pemberian materi akuntansi sector public.
3. Area sector
public dan peran pemerintah sebagai organisasi sector public terbesar.
4. Keunikan
karakter akuntansi sector public.
Perbedaan
Akuntansi Sektor Publik dengan Akuntansi Sektor Bisnis (swasta)
Secara
konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan
dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sector swasta menitikberatkan
keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi sector publik lebih
mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Akuntansi
Sektor Publik yang Tertinggal dari Akuntansi Bisnis
Akuntansi
Sektor Publik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika diandingkan dengan
Akuntansi Sektor Swasta. Pernyataan ini bukan hanya untuk merendah atau santun,
tetapi ketertinggalan ini adalah rill. Pembuktiannya sangatlah mudah, yakni:
a)
Pemerintah
Indonesia belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhan.
b)
Standar Audit
Pemerintahan pada tahun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan
oleh Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP
sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit.
c)
Pada organisasi
public selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No.45 tentang
standar akuntansi untuk entitas nirlaba.
Akuntansi atas
Utang atau Kewajiban Organisasi Publik
Kelemahan
akuntansi keuangan pemerintah di masa lalu harus dipecahkan melalui mekanisme
hukum yang memberdayakan warga masyarakat. Pembagian tugas yang jelas akan
menunjukkan unit yang bertanggung jawab atas perhitungan “utang pemerintah” dan
strategi pelunasannya.
Dalam
hal ini, berbagai pertanyaan berikut harus dijawab:
a.
Malukah
pemerintah mengetahui utangnya?
b.
Belum siapkah
pemerintah memasuki transparansi keuangan?
c.
Apakah
akuntansi yang baik hanya diperuntukan bagi Pemerintah Daerah dengan mewajibkan
penyusunan Nota Perhitungan Anggaran Daerah, Perhitungan Daerah, Neraca, dan
Laporan Arus Kas?
d.
Bagaimana
laporan keuangan pemerintah pusat dan berbagai agensi pemerintah yang mengelola
aset negara disusun secara terpisah?
Ekonomi,
Efisiensi, dan Efektivitas
Efisiensia
Suatu
organisasi dianggap semakin efisien apabila rasio efisiensi cenderung diatas satu. Semakin besar angkanya, semakin
tinggi tinggkat efiseinsinya. Secara absolut, rasio ini tidak menujukkan posisi
keuangan dan kinerja organisai. Karena itu, efiseinsi dapat dikembangkan dengan
empat cara, yaitu:
1.
Dengan
menaikkan output untuk input yang sama.
2.
Dengan
menaikkan output lebih besar dibadingkan proporsi peningkatan input.
3.
Dengan
menurunkan input untuk output yang sama.
4.
Dengan menurunkan
input lebih besar dibandingkan proporsi penurunan output.
Input, sebagai penyebut, lebih sering di pertimbangkan
sebagai factor pengubah kebijakan organisasi sektor publik
Efektivitas
Efektivitas menunjukkan kesuksesan atau kegagalan dalam
pencapaian tujuan . Jika suatu organisasi ingin membangun sebuah rumah sakit
dengan 250 tempat tidur. 4 unit operasi, sebuah unit kecelakaan dan darurat,
serta unit pasien luar dan sebuah target tersebut tercapai, maka mekanisme
kerja organisai itu di anggap sudah efektif. Dalam rangka mencapai tujuan itu,
organisai sector publik sering kali tidak memperhatikan biaya yang di
keluarkan. Hal seperti itu bisa terjadi, apabila efisiensi biaya bukan
merupakan salah satu dari indikator hasil
Ekonomi
Indikator ekonomi merupakan indikator tentang penggunaan
input.ada 3 indikatot kinerja organisai sector publik bisa di rinci sebagai
berikut: ekonomi mengenain input, efisiensi tentang input dan output, serta
efektifvitas yang berhubungan dengan output.
Indikator efisiensi mencakup baik input maupun output.
Ini bearti optimalisasi tujuan atau pencapaian tujuan dengan biaya serendah
mungkin. Penerapan indikator efisiensi di sektor publik akan membuka
kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta. Namun,ada 2 kesulitan benchmark
penerapan ukuran kinerja sector swasta ke sektor publik, yaitu:
1)
Jika output di
ukur dalam ukuran uang, kwalitas rasio tergantung pada kwalitas output.
Sedangkan pengukuran yang ada mencakup perkiraan kwalitatif konsumen. Kegagalan
pasar merupakan suatu masalah khusus dalam pelayanan sektor publik
2)
Jika
output tidak bisa diukur dalam nilai
uang, rasio efisiensi diperhitungkan dengan unit fisik. Di sini permasalahan
dasarnya adalah kondisi pengukuran fisik tidak bisa diterima diterima dalam
standar internasional.
Luasnya pengukuran efisiensi dalam artian pencarian nilai
menunjukkan suatu residu. Penekanan pada ‘inefisiensi’ dan memelihara atau
memperbaiki kualitas dianggap sebagai motif focus pengukuran tren kualitas
biaya. Sebagian besar tujuan dapat diukur sementara sebagian lainnya tidak
dapat diukur. Setiap jenis ‘kualitas’ biaya telah diteliti sesuai standar
profesionalisme asosiasi dan/atau profesi. Hal yang dipertimbangkan adalah
perluasan penggunaan kebijakan kunatitas atau kualitas. Dengan kata lain,
kualitas merupakan suatu residu di mana mekanisme formal telah dilakukan secara
numerik.
Dasar Hukum
Akuntansi Sektor Publik dari Sektor Bisnis (Swasta)
Dasar hukum akuntansi sector publik adalah:
1) Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun
2005.
2) Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK), standar akuntansi keuangan yang lengkap dan
komprehensif merupakan dambaan semua pihak yang berkepentingan dengan laporan
keuangan.
3) Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), keberadaan standar pemeriksaan merupakan
hal yang sangat penting karena standar ini menjadi patokan dalam pelaksanaan
tugas pemeriksaan.
Dasar hukum
akuntansi sector bisnis (swasta) adalah:
1) Pedoman Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK), standar akuntansi keuangan merupakan pedoman yang
harus diacu dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan.
2) Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP), merupakan kodifikasi dari berbagai
pernyataan standar teknik dan aturan etika.
4.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM SEKTOR
PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam
sector public pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme formal dan
telah ditetapkan dengan keputusan organisasi. Agak berbeda dengan organisasi
public, organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan secara musyawarah
mufakat, meskipun ada keputusan yang diambil secara individual (pemeilik
usaha). Pengambilan keputusan melalui
musyawarah dilakukan antar pemilik saham, dan para pimpinan atau pihak
manajemen organisasi bisni (swasta)
Pengambilan keputusan
|
|
Sector public
|
Sector bisnis (swasta)
|
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan
organisasi.
|
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan
organisasi atau tidak formal.
|
Segala keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat
antara pimpinan/ pengurus dan anggota atau perwakilan anggotanya.
|
Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat atau
dapat juga diputuskan secara individual (pemilik usaha).
|
Tabel
pengambilan keputusan dalam sector public dan sector bisnis
5. PERENCANAAN
DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Untuk
mencapai suatu tujuan dalam setiap organisasi sector public maupun swasta
diperlukan suatu perencanaan yang terdiri dari:
1.
Proses perencanaan: strategi yang
digunakan untuk memilih atau memodifikasi aktivitas
2. Proses pengendalian: penetapan
perencanaan dalam suatu system menjamin bahwa proses perencanaan dapat
dilakukan.
Perencanaan dapat dikatogorikan berdasarkan dimensi waktu,
sehingga dapat dibagi menjadi:
1. Perencanaan jangka panjang yang
biasanya berjangka waktu 5 tahun atau lebih.
2. Perencanaan jangka menengah yang
biasanya 1 hingga 5 tahun kedepan
3. Perencanaan jangka pendek yang
biasanya hingga 1 tahun kedepan.
Disisi lain akuntansi manajemen
menyediakan informasi untuk pembuatan rencana sementara. Penyediaan informasi
pada tahap perencanaan dapat dilakukan dengan cara:
a.
Penilaian investasi
Suatu tindakan yang dilakukan oleh
manajemen untuk menyediakan informasi tentang kemampuan organisasi dalam
mengevaluasi pengembalian modal dan kemampuan aset.
b. Perencanaan dan penganggaran
keuangan
1. Perencanaan keuangan
Tujuan
mendasar perencanaan keuanganan adalah untuk menjamin tercapainya tujuan dan
sasaran dasar organisasi sector public serta untuk memenuhi permintaan
pelayanan yang ditetapkan pada saat perencanaan awal.
2. Anggaran modal
Anggaran
modal berisi rincian dan prakiraan penerimaan dari penjualan aset serta
pembayaran pengambilalihan aset baru untuk perencanaan jangka menengah
c.
Anggaran pendaptan
Anggaran
penerimaan tahunan merupakan salah satu dokumen perencanaan yang paling penting
dalam suatu organisasi sector public. Anggaran pendapatan memuat rencana pendapatan
yang akan diperoleh organisasi dalam satu tahun anggaran untuk membiayai
kegiatan organisasi.
d. Model keuangan
Dalam
perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang perencanaan selalu dipengaruhi
oleh banyak variable yang terkait. Salah satucara yang dapat membantu
menghitung/menaksir masing-masing variabel adalah dengan menggunakan model
keuangan. Manfaat dari model keuangan ini adalah untuk melihat prediksi situasi
sesungguhnya yang akan terjadi pada masa yang akan dating.
e.
Target perencanaan dan pengangguran
Target
adalah seperangkat sasaran dalam bentuk kuantitatif yang harus dicapai oleh
pihak manajemen pada waktu tertentu di masa yang akan datang, seperti :
-
Target output
-
Target kinerja (efisiensi, kualitas,
pelayanan, kinerja keuangan)
Jadi,
aktivitas perencanaan dapat dikelompokan ke dalam dua bagian yaitu:
1.
Jenis perencanaan yang perlu
diperlukan untuk mentapkan seluruh tujuan organisasi, yaitu : perencanaan
sasaran dan tujuan dasar.
2.
Jenis perencanaan yang diperlukan
untuk menerapkan aktivitas dalam pencapaian sasaran dan tujuan dasar
(perencanaan operasional)
Berikut
ini adalah tahap pokok dari perencanaan dan pengendalian:
1. Perencanaan sasaran dan tujuan
dasar.
2. Perencanaan operasional.
3. Penganggaran.
4. Pengukuran dan pengendalian.
5. Pelaporan, analisis, dan umpan
balik.
Proses perencanaan di organisasi sector public, seperti
organisasi pemerintahan, dilakukan dengan menyusun perencanaan pembangunan
daerah sebagai satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nasional.
Perencanaan pembangunan daerah disusun oleh pemerintahan daerah provinsi,
daerah kabupaten atau daerah kota sesuai kewenangannya yang dilaksanakan oleh
unit (badan) perencanaan pembangunan daerah.
Contohnya
adalah sebagai berikut:
1. Rencana pembangunan jangka panjang
daerah (RPJP daerah) untuk jangka waktu 20 tahun yang ditetapkan dengan perda.
2. Rencana pembangunan jangka menengah
daerah (RPJM daerah) untuk jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan dengan perda.
3. Rencana kerja pembangunan daerah
(RKPD) merupakan penjabaran dari RPJM daerah untuk jangka waktu 1 tahun dengan
mengacu pada rencana kerja pemerintah pusat.
Perencanaan
|
|
Sector public
|
Sector bisnis
(swasta)
|
Disusun oleh bagian perencanaan
organisasi, staf, atau pengelola organisasi.
|
Disusun oleh para pegawai serta
manajer yang ada dalam organisasi tersebut.
|
Disahkan dengan regulasi public.
|
Disahkan dengan aturan perusahaan
atau keputusan pemilik/pengelola perusahaan.
|
Hasil yang ingin dicapai adalah
kesejahteraan public.
|
Hasil yang ingin dicapai adalah
meraup profit/laba yang tinggi, serta peningkatan kekayaan dan pertumbuhan
organisasi.
|
Dalam organisasi swasta, proses perencanaan dilakukan oleh
para pegawai serta manajer yang ada dalam organisasi tersebut secara garis
besar. Proses perencanaan di organisasi swasta tidak jauh berbeda dengan
organisasi sector public. Pada intinya, terkait dengan penetapan visi, misi,
dan tujuan yang ingin dicapai, dijalankan strategi untuk meraihnya serta sistem
perencanaan untuk mengendalikan pelaksanaan rencana tersebut. Perbedaannya
terlihat pada hasil yang ingin dicapai dari proses perencanaan itu. Organisasi
swasta ingin mencapai profit/laba yang tinggi serta peningkatan kekayaan dan
pertumbuhan organisasi, sementara organisasi sector public lebih mengutamakan
pentingya layanan kepada public/masyarakat.
6. PENGANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN
SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Di dalam organisasi sektor publik,
seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama
masyarakat dalam perencanaan program.
Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untik
dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil
masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD. Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran
dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan
persetujuan pemilik perusahaan.
Penganggaran
|
|
Sektor public
|
Sektor bisnis
(swasta)
|
Penyusunan anggaran dilakukan bersama
masyarakat dalam perencanaan program.
|
Penyusunan anggaran dilakukan begian
keuangan, pengelola perusahaan, atau pemilik usaha.
|
Dipublikasikan untuk dikritisi dan
didiskusikan oleh masyarakat.
|
Tidak dipublikasikan.
|
Disahkan oleh wakil masyarakat di
DPR/D legislatif dewan pengurus.
|
Disahka oleh pengelola perusahaan
atau pemilik usaha.
|
REALISASI ANGGARAN DALAM SEKOTR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS
Dalam organisasi sektor publik maupun
organisasi sektor bisnis (swasta), isu utama pada proses realisasi anggaran
adalah kualitas. Hal ini akan menjadi persaingan antar output organisasi. Dalam
sektor publik kualitas dicapai untuk mencapai tujuan pelayanannya kepada
publik. Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka
mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Realisasi
anggaran
|
|
Sektor publik
|
Sektor bisnis
(swasta)
|
Kualitas untuk memenuhi tujuan
pelayana organisasi.
|
Kualitas untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih besar.
|
Partisipasi kensumen (masyarakat)
selama proses realisasi anggaran.
|
Partisipasi konsumen setelah
mendapatkan output (produk).
|
PELAPORAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Asumsi UU No.17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai
catatan yang dipertanggungjawabkan.oleh karena itu,model pelaporan keuangan
sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan
sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat,Kanada,serta Selandia Baru.
Pada
bulan juni 1999,Amerika Serikat melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB)
mengeluarkan GASB statement No.34 “Basic
Financial Statement and Management’s Discussion and Analysis for State and
local Government,”dimana model pelaporan keuangan diterapkan untuk
pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Bentuk
dan penyusunan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai factor,seperti
sifat lembaga sector public,system pemerintahan suatu Negara,mekanisme
pengelolaan keuangan , dan system anggaran Negara.
AUDIT DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Audit sektor publik berbeda dengan
audit pada sektor bisnis (swasta). Audit sektor publik dilakukan pada
organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan
daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan
aset kekayaan negara, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat,
serta organisasi sosial lainnya. Sementara itu, audit sektor bisnis dilakukan
pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba. Audit sektor publik
dan audit sektor bisnis (swasta) sama-sama terdiri dari dari Audit Keuangan (Financial
Audit ), Audit Kinerja (Performance Audit), dan Audit untuk Tujuan
Khusus (Special Audit). Pada bagian selanjutnya, akan dibahas mengenai
jenis-jenis audit sektor publik
Realisasi Anggaran
|
|
Sektor Publik
|
Sektor Bisnis (Swasta)
|
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti
sector pemerintahan daerah (Pemda), BUMN, BUMD dan instansi lain yang
berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan negara, partai politik, yasasan,
LSM, dan organisasi social lainnya.
|
Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
|
.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal
dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik
sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang
diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan
sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing
organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi
maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor
publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah
yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi
bisnis (swasta).
DAFTAR
PUSTAKA
http://m.detik.com/
http://id.wikipedia.org/wiki/Mudharabah
http://infodakwahislam.wordpress.com/
http://arissasminto.blogspot.com/2013/04/
http://muhammad-iwad.blogspot.com/
0 Response to "MAKALAH KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN SWASTA"
Post a Comment