KESIAPAN MAHASISWA EKONOMI SYARIAH MENGHADAPI PASAR TENAGA KERJA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI



KESIAPAN MAHASISWA EKONOMI SYARIAH MENGHADAPI PASAR TENAGA KERJA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Abstrak

Perkembangan perbankan syariah telah meluas ke berbagai lembaga keuangan lainya seperti asuransi, pegadaian dan lembaga lainya. Hal ini berarti kebutuhan tenaga kerja di lembaga keuangan syariah sangat besar ini di buktikan dari penyataan presiden beberapa waktu yang lalu bahwa indonesia harus menjadi pusat ekonomi syariah juga mencanangkan gerakan ekonomi syariah, pernyataan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menguatkan posisi perbankan syariah di indonesia. Ditambah lagi pernyataan Bank Indonesia bahwa kedepan perbankan syariah akan mempunyai peluang yang sangat besar memngingat indonesia merupakan penduduk muslim terbesar di dunia.
Dari beberapa pernyataan di atas maka untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di bidang lembanga keuangan syariah perlu SDM yang benar-benar kompeten dalam bidangnya. Untuk itulah Mahasiswa (Khususnya Prodi Ekonomi Syariah) sebagai generasi penerus dan sebagai penyedia SDM yang nantinya akan memberikan kontribusi pada kemajuan perbankan syariah. Mahasiswa mempunyai tantangan yang sangat berat untuk memenuhi permintaan pasar tenga kerja, disati sisi peluang yang sangat besar tapi disisi lain SDM harus sesuai dengan permintaan pasar dan hal itu tidaklah mudah mengingat letak geografis kita yang berada di pulau terluar dan fasilitas yang kurang, kita harus bersaing dengan mereka yangt mempunyai fasilitas lebih unggul dan daerah yang lebih strategis.

Namun demikian sebagai mahasiswa tidak perlu merasa kecil hati apalagi merasa takut untuk bersaing, kita hanya tinaggal belajar dan belajar.






PENDAHULUAN


1.    LATAR BELAKANG MASALAH

Di dalam sejarah perekonomian umat islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai syariah telah menjadi bagian dari tradisi umat islam sejak zaman rasulullah. Praktik-pratik seperti menitipkan harta, meminjamkan harta untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, telah lazim dilakukan sejak zaman rasulullah saw. Dengan demikian. Fungsi-fungsi utama perbankan modern, yaitu menerima deposit, menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat islam, bahkan sejak zaman Rasulullah.

Pengenalan praktik ekonomi Islam di Indonesia, diawali oleh industry perbankan pada tahun 1992 berdasar pada UU No. 7 tahun 1998 tentang kemungkinan membuka bank dengan system bagi hasil. Bank Muamalat Indonesia merupakan pelopor pertama industry perbankan. Pada perkembangan sepuluh tahun terahir ini, bank syariah mengalamai peningkatan signifikan, setelah di berlakukan UU No. 10 tahun 1998 yang memuat dual banking system pada perbankan nasional. Data statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI), bulan Mei 2008 jumlah jaringan bank syariah terdiri dari 3 bank umum syariah, 28 unit usaha syariah (UUS) dan 120 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Pangsa pasar bank syariah terhadap total bank di Indonesia sebesar 2, 6%[1].

Selain industry perbankan, praktik bisnis syariah telah merambah pada industr lainnya: seperti asuransi syariah pada tahun 1994. Syarikat Takaful Indonesia merupakan pelopor industri asuransi syariah di tanah air. Pegadaian syariah meramaikan bisnis syariah di Indonesia sejak tahun 2003. Kemudian, pengembangan syariah di pasar modal diawali dengan penerbitan Jakarta Islamic Index –kerjasama antara Bursa efek Jakarta dan Danareksa– pada tahun 2000, kemudian diterbitkannya obligasi syariah pertama pada tahun 2002.


Sebagai konsekuensi logis dari perkembangan bisnis syariah di Indonesia, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai bisnis syariah menjadi sebuah keniscayaan.

Lembaga keuangan syariah, bank maupun lembaga keuangan lainnya memiliki perbedaan karakteristik dengan lembaga keuangan non syariah. Menurut perkiraan biro perbankan syariah BI, dalam jangka sepuluh tahun ke depan, dibutuhkan sekitar 10 ribu SDM yang memenuhi kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah.

Perguruan tinggi sebagai agent of social change, merupakan tempat dimana harapan lahirnya SDM yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja muncul. Perguruan tinggi diharapkan mampu menjawab kebutuhan SDM untuk segala bidang ilmu, termasuk bidang ekonomi Islam.

Dari sini, ada dua aspek penting, yang menarik untuk diperbincangkan: pertama, aspek idealisme untuk mengembangkan system ekonomi Islam dalam kehidupan. Kedua, aspek pemenuhan hukum permintaan dan penawaran yang menciptakan pasar tenaga kerja setelah itu.

Pendidikan ekonomi Islam adalah jalur langsung yang menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus, ketika pendidikan tinggi yang ada saat ini, tidak compatible dengan system ekonomi Islam serta perkembangan bisnis syariah yang semakin meningkat. Sehingga, dalam konteks ini, ketersediaan pendidikan atau program studi ekonomi Islam tergantung pada keberadaan bisnis syariah. Konsekuensinya, kesiapan SDM dalam bidang ekonomi Islam adalah kunci perkembangan system ekonomi Islam secara keseluruhan. Dengan kata lain, dapat diambil kesimpulan bahwa ada hubungan erat antara bisnis, ketersediaan pendidikan ekonomi Islam, kesiapan SDM.

Penelitian ini adalah studi pada dua perguruan tinggi tentang kesiapan mahasiswa program studi ekonomi islam dalam menghadapi pasar tenaga kerja bidang ekonomi Islam.



2.    PERMASALAHAN

a.      Identikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dijelaskan di atas maka timbullah masalah-masalah sebagai berikut :
1.      Apasaja  kesiapan mahasiswa dalam menghadapi pasar tenaga kerja yang berbasis IT?
2.      Dimanakah peluang terbesar mahasiswa ekonomi syariah mendapat pekerjaan di lembaga keuangan syariahBerbasis TI?
3.      Kapan pasar tenaga kerja siap menampung mahasiswa ekonomi syariah?
4.      Bagaimanakah kesiapan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah dalam menghadapi pasar tenaga kerja pada lembaga Keuangan Syariah Berbasis TI?
5.      Mengapa Mahasiswa Ekonomi Syaiah identik dengan lembaga keuangan Syariah?
6.      Siapa yang berpeluang dalam menghadapi pasar tenaga kerja di LKS?

b.      Batasan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang ada, mengingat keterbatasan penulis dari segi pikiran, waktu, tenaga serta biaya maka penulis membatasi permasalahan yang akan diteliti yaitu Kesiapan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah dalam Menghadapi Pasar Tenaga Kerja pada Lembaga Keuangan Syariah yang Berbasis TI.

c.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, pertanyaan utama dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kesiapan mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah menghadapi pasar tenaga kerja pada Lembaga Keuangan Syariah yang berbasis TI?”



3.    ALASAN MEMILIH JUDUL

1.      Sebagai mahasiswa dianggap perlu memberikan kontribusi dan solusi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang ekonomi syariah.
2.      Sebagai mahasiswa harus mengetahui sejauh mana  mempersiapkan diri dalam menghadapi pasar tenaga kerja di masa yang akan datang.
3.      Sebagai mahasiswa harus turut serta memberikan sumbangan ilmu pengetahuan di bidang ekonomi syariah untuk dapat menjadi studi lanjutan.
4.      Sebagai mahasiswa perlu mempersiapkan SDM sedini mungkin untuk memasuki pasar tenga kerja.

4.      TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
Tujuan Penelitian:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana kesiapan SDM –dalam hal ini mahasiswa program studi ekonomi Islam– dalam menghadapi pasar tenaga kerja.

Manfaat Penelitian:

1.      Bagi perguruan tinggi, hasil penelitian dapat menjadi gambaran tentang kondisi kesiapan mahasiswa menghadapi pasar tenaga kerja, yang selanjutnya dari informasi tersebut, dapat dijadikan acuan bagi bidang akademik khususnya untuk mengevaluasi model dan strategi pendidikan ekonomi Islam masa yang akan datang.
2.      Bagi institusi bisnis syariah, sumber informasi ini, dapat dijadikan masukan untuk kebijakan formulasi rekrutmen SDM.
3. Bagi pengembangan studi ekonomi Islam, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan teori dan model bidang ilmu ekonomi Islam.



5.    KAJIAN TEORITIS


1.      Teori Sikap

Menurut G.W Alport dalam (Tri Rusmi Widayatun, 1999 :218) sikap adalah kesiapan seseorang untuk bertindak. Seiring dengan pendapat G.W. Alport di atas Tri Rusmi Widayatun memberikan pengertian sikap adalah “keadaan mental dan syaraf dari kesiapan, yang diatur melalui pengalaman yang memberikan pengaruh dinamik atau terarah terhadap respon individu pada semua obyek dan situasi yang berkaitan dengannya.

 Sedangkan Jalaluddin Rakhmat (1992 : 39) mengemukakan lima pengertian sikap, yaitu: Pertama, sikap adalah kecenderungan bertindak, berpersepsi, berpikir, dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi, atau nilai. Kedua, sikap mempunyai daya penolong atau motivasi. Ketiga, sikap lebih menetap. Keempat, sikap mengandung aspek evaluatif: artinya mengandung nilai menyenangkan atau tidak menyenangkan. Kelima, sikap timbul dari pengalaman: tidak dibawa sejak lahir, tetapi merupakan hasil belajar. Karena itu sikap dapat diperteguh atau diubah.
Dalam sikap, ada beberapa komponen yang patut dipahami, yakni :
1.      Afektif. Yaitu aspek emosional dari faktor sosio psikologis, didahulukan karena erat kaitannya dengan pembicaraan sebelumnya.
2.      Kognitif, yaitu aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui manusia.
3.      Konatif, yaitu aspek vohsional, yang berhubungan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak.
2.        Mahasiswa
Mahasiswa secara sederhana dapat didefenisikan sebagai kelompok masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan formal tingkat tinggi. Yahya ganda (1987: 10) mengatakan bahwa “mahasiswa diartikan sebagai pelajar yang menimba ilmu pengetahuan tinggi, dimana pada tingkat ini mereka dianggap memiliki kematangan fisik dan perkembangan pemikran yang luas , sehingga dengan nilai lebih tersebut mereka dapat memiliki kesadaran untuk menentukan sikap dirinya serta mampu bertanggung jawab terhadap sikap dan tingkah laku dalam wacana ilmiah.

M Fatwa dalam syaifullah syam (2005: 374) mengemukakan bahwa mahasiswa merupakan kelompok generasi muda yang mempunyai peran strategis dalam kancah pembangunan bangsa, karena mahasiswa merupakan sumbe kekuatan moral (moral force) bagi bangsa Indonesia. Artinya bahwa mahasiswa merupakan bagian integral dari masyarakat dengan seleksi tertentu sehingga dapat mengenyam pendidikan formal tingkat tinggi.

Dalam pereturan pemerintah no. 10 tahun 1999 tentang perguruan tinggi disebutkan bahwa mahasiswa merupakan peserta didik yang terdaftar pada perguruan tinggi. Sedangkan dalam statute universitas pendidikan Indonesia dikatakan bahwa mahasiswa adalah seseorang yang telah memenuhi persyaratan dan kewajiban administrasi. Mahasiswa berhak mengikuti kegiatan kurikuler dan dan ekstra kurikuler serta memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

3.      Teori Pasar Tenaga Kerja

Solmon (1980) dalam Sinaga (2005) menjelaskan, bahwa pasar tenaga kerja adalah tempat aktivitas dari bertemunya pelaku-pelaku, pencari kerja dan pemberi lowongan kerja. Proses bertemunya pencari kerja dan pemberi lowongan kerja dapat terjadi sebentar saja namun dapat pula memakan waktu yang lama, masalah yang dihadapi oleh kedua belah pihak di pasar yaitu: setiap perusahaan yang menawarkan lowongan kerja maka menginginkan kualitas serta keahlian pekerja berbeda-beda sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan tingkat upah. Sedangkan pencari kerja memiliki keahlian juga berbeda-beda sehingga pekerja menginginkan tingkat upah yang juga berbeda-beda pula. Di mana letak masalah dari kedua belah pihak adalah keterbatasan informasi
·  Kaum klasik mengenal tiga macam pengangguran: 1) Pengangguran yang timbul karena adanya pergeseran tingkat output dan bersifat sementara (frictional unemploement), 2) Pengangguran musiman (seasonal unemployment), 3) pengangguran yang dibuat orang misal karena peraturan pemerintah tetang upah minimum.
·  Menurut klasik semua harga termasuk upah tenaga kerja bergerak secara fleksibel ke atas maupun ke bawah dan bereaksi secara cepat dan rasional terhadap perubahan upah secara automatis akan kembali full employment. Namun pada kenyataan full employment secara automatis tidak akan berjalan.
·  Keynes menyarankan pemerintah harus aktif melakukan sesuatu, bukannya menunggu berkerjanya proses alamiah tersebut. Yaitu dengan menggeser kembali dari Z1 ke Z0. Cara yang efektif adalah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah (G). kenaikan G secara multiplier akan menaikkan permintaan aggregate Z.
·  Cara lain adalah meningkatkan unsur lain dari Z, yaitu C dan I. namun untuk meningkatkan C dan I pemerintah melakukan dengan cara tidak langsung. Misal melalui penurunan pajak atau penurunan tingkat bunga. Cara tersebut kurang bisa diandalkan karena masih banyak tergantung banyak factor-faktor lain di luar kekuasaan pemerintah.
·  Bila Z naik terlalu cepat dan terjadi inflasi maka pemerintah dapat mengatasi dengan cara mengurangi pengeluaran pemerintah. Atau dapat diatasi dengan menaikkan pajak dan tingkat bunga serta pengendalian moneter.
Suparmoko dan Maria (2000) dalam Sinaga (2005) menjelaskan bahwa pada prinsipnya teori penawaran tenaga kerja dan teori permintaan tenaga kerja merupakan fungsi dari tingkat upah, di mana pendapat dari kaum klasik menyatakan, jika semakin tinggi tingkat upah yang diminta oleh kaum pekerja maka akan semakin sedikit jumlah penawaran tenaga kerja (lowongan kerja) yang dapat diberikan dan akan berlaku sebaliknya. Dalam memahami mekanisme pasar tenaga kerja harus dilihat bagaimana individu pekerja terdapat perbedaan, maka untuk menentukan kuva penawaran tenaga kerja pada suatu daerah adalah dengan menjumlahkan kurva-kurva penawaran dari setiap individu, oleh sebab itu kurva dari penawaran tenaga kerja berbentuk melengkung kebelakang (backward bending curve).


4.      Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia

Jika merunut sejarah kebelakang, berbicara tentang lembaga keuangan Islam –lazimnya di Indonesia disebut sebagai lembaga keuangan syariah (LKS)–, kita kembali pada tahun 1992. UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, menyebutkan dimungkinkannya berdiri bank dengan system bagi hasil. UU No. 7 tersebut, menjadi dasar beroperasinya Bank Muamalat Indonesia (BMI), sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Kemudian, UU No. 7 tahun 1992 disempurnakan dengan UU No. 10 tahun 1998 yang memungkinkan diterapkannya dual banking system dalam perbankan nasional. Akhirnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan UU perbankan syariah pada tanggal 17 Juni 2008 lalu.
UU perbankan syariah adalah payung hukum yang jelas bagi industry syariah di Indonesia agar mampu bersaing dengan sejajar dengan lembaga keuangan konvensional yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat. LKS padaawalnya hanya bank syariah, namun saat ini, merambah pada industry lainnya seperti pegadaian syariah, asuransi syariah, bahkan perhotelan.

5.      Teknologi Informasi
Teknologi informasi[2] sangat penting untuk menunjang pekerjaan dalam dunia perbankan tidak terkecuali perbankan syariah, kunci sukses pembentukan bank syariah di masa depan terkait dengan permodalan dan sistem teknologi informasi dalam memudahkan jangkauan kepada para nasabah[3].

 Secara garis besar teknologi informasi dapat diartikan sebagai teknologi yang mampu membantu orang untuk menciptakan, menyimpan, mengubah dan menyebarkan informasi.

Menurut beberapa ahli ada pebedaan pendapat Kenneth C Loudon (2004) teknologi informasi adalah salah satu peralatan yang dapat dipakai oleh para manajer sehingga mereka dapat mengatasi segala macam perubahan yang sedang atau telah terjadi.

Mc keown (2001) TI adalah segala macam bentuk teknologi yang dapat dipakai untuk mengubah, menyimpan, dan memanfaatkan informasiapapun wujud dan bentuknya.

6.        HIPOTESIS

1.    Mahasiswa prodi ekonomi syariah sudah sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadapi pasar tenaga kerja pada lembaga keuangan syariah berbasis Teknologi Informasi.

2.    Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah belum sepenuhnya mempersiapkan diri dalam menghadapi pasar tenaga kerja pada lembaga keuangan syariah berbasis Teknologi Informasi.


7.      METODOLOGI PENELITIAN

a.  Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan di laksanakan di Sekolah Tinggi Agama Islam Kecamatan Bunguran Timur  Natuna yang terdiri dari Mahasiswa Semester V.

b.   Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus.

Populasi yang terdapat dalam penelitian ini adalah mahasiswa yang berada di Sekolah Tinggi Agama Islam Kecamatan Bunguran Timur , yang terdiri dari semester V.



c.  Sampel
Jika kita hanya meneliti sebagian dari populasi, maka penelitian disebut penelitian sampel. Sampel adalah sebagian atau mewakili populasi yang akan diteliti.

Mengingat jumlah populasi 90 ( Sembilan Puluh ) Mahasiswa terlalu banyak untuk di teliti, maka penulis hanya mengambil sebagian dari populasi berdasarkan mahasiswa yang mempunyai absensi ganjil.


d. Teknik Pengumpulan Data
Di dalam teknik pengumpulan data peneliti menggunakan teknik keusioner atau angket dan dokumentasi

1.      Dokumentasi adalah tujuan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian, meliputi buku – buku yang relevan, peraturan – peraturan, laporan kegiatan, foto – foto, film dokumentasi.

2.      Kuesioner atau angket adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden.

e. Teknik Analisi Data
Apabila datanya telah terkumpul, maka lalu di klasifikasikan menjadi 2 kelompok data yaitu : data kualitatif dan data kuantatif. Terhadap data yang bersifat kualitatif yaitu di gambarkan dengan kata – kata atau kalimat dipisah – pisahkan menurut kategori untuk memperoleh kesimpulan. Selanjutnya data yang bersifat kuantatif yang berwujud angka – angka hasil perhitungan atau pengukuran dapat diproses, dijumlahkan, dibandingkan dengan jumlah yang diharapkan dan diperoleh persentase.




8.      SISTEMATIKA PEMBAHASAN

BAB I          :  PENDAHULUAN
                                                                                           1.      Latar Belakang
                                                                                           2.      Permasalahan
a.       Identifikasi Masalah
b.      Rumusan Masalah
c.       Batasan Masalah
                                                                                           3.      Alasan Memilih Judul
BAB II           : TINJAUAN PUSTAKA
                                                                                           4.      Tujuan dan Kegunaan Penelitian
                                                                                           5.      Kajian Teoritis
                                                                                           6.      Hipotesis

BAB III            : METODOLOGI PENELITIAN
a.         Lokasi dan Waktu Penelitian
b.        Populasi
c.         Sampel
d.        Teknik pengumpulan data
e.         Teknik Analisis data
BAB IV            : PENYAJIAN DAN ANALISI DATA
a.       Tujuan umum lokasi
b.      Penyajian data
c.       Analisi data
BAB V              : PENUTUP
Kesimpulan

DAFTAR PUSTAKA




KESIMPULAN



Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah semakin  meluas. Hal ini berarti kebutuhan tenaga kerja di lembaga keuangan syariah sangat besar ini di buktikan dari penyataan presiden beberapa waktu yang lalu bahwa indonesia harus menjadi pusat ekonomi syariah juga mencanangkan gerakan ekonomi syariah, pernyataan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menguatkan posisi perbankan syariah di indonesia. Ditambah lagi pernyataan Bank Indonesia bahwa kedepan perbankan syariah akan mempunyai peluang yang sangat besar mengingat indonesia merupakan penduduk muslim terbesar di dunia.
Dari beberapa pernyataan di atas maka untuk memenuhi permintaan tenaga kerja di bidang lembanga keuangan syariah perlu SDM yang benar-benar kompeten dalam bidangnya. Untuk itulah Mahasiswa (Khususnya Prodi Ekonomi Syariah) sebagai generasi penerus dan sebagai penyedia SDM yang nantinya akan memberikan kontribusi pada kemajuan perbankan syariah. Mahasiswa mempunyai tantangan yang sangat berat untuk memenuhi permintaan pasar tenga kerja, disati sisi peluang yang sangat besar tapi disisi lain SDM harus sesuai dengan permintaan pasar dan hal itu tidaklah mudah mengingat letak geografis kita yang berada di pulau terluar dan fasilitas yang kurang, kita harus bersaing dengan mereka yangt mempunyai fasilitas lebih unggul dan daerah yang lebih strategis.












DAFTAR PUSTAKA
Antonio, Muhamad Syafi’i, 2001. Bank Syariah dari Teori dan Praktik. Penerbit Gema Insani Press dan Tazkia Cendekia: Jakarta

www.bi.go.id
































[1] Statistik Perbankan Syariah,Bank Indonesia, Direktorat Perbankan Syariah bulan Mei 2008, lihat dalam www.bi.go.id.

0 Response to "KESIAPAN MAHASISWA EKONOMI SYARIAH MENGHADAPI PASAR TENAGA KERJA PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI"

Post a Comment

SITEMAP

Contak Us