BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam suatu organisasi
pada level middle-up akan
sangat
tidak mungkin sebagai manajer puncak untuk
mengendalikan seluruh kegiatan
operasi organisasinya secara perorangan. Untuk mengatasi hal itu diperlukan
perangkat dan sistem yang dapat
menjamin dan meyakinkan manajer puncak bahwa anggota organisasinya dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan keinginan
manajer puncak. Manajer
puncak tidak perlu lagi terlibat secara langsung dalam
kegiatan operasi organisasi karena telah mendelegasikan sebagian wewenangnya
kepada para manajer pusat
pertanggungjawaban untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan operasi
organisasi.
Definisi pusat pertanggungjawaban menurut menurut Mardiasmo (2009:46)
“Pusat
pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang
bertanggung jawab terhadap aktifitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya
“
Setiap
pusat pertanggungjawaban dikepalai oleh seorang manajer pusat pertanggungjawaban
yang mengendalikan unit tersebut, dan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk
mengukur dan mengevaluasi kinerja manajer segmen/ unit. Untuk tujuan ini,
organisasi dibagi-bagi kedalam suatu jaringan pusat pertanggungjawaban secara
individual atau unit-unit organisasional yang terlibat dalam pelaksanaan suatu
fungsi atau sekelompok fungsi yang saling berkaitan.
Suatu
organisasi besar seperti pemerintah daerah dapat dianggap sebagai suatu pusat
pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban tersebut dipecah-pecah lagi
menjadi pusat pertanggungjawaban yang lebih kecil hingga kepada level pelayanan
atau program, misalnya dinas-dinas dan sub-sub dinas. Pusat-pusat
pertanggungjawaban tersebut biasanya disebut dengan istilah satuan kerja
perangkat daerah (SKPD). SKPD kemudian menjadi dasar perencanaan dan
pengendalian anggaran serta penilaian kinerja pada unit yang bersangkutan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Istilah akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban
untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau
untuk menjawab, menerangkan kinerja, dan tindakan seseorang badan hukum/pimpinan kolektif atau organisasi kepada
pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau
pertanggungjawaban.
Dalam
organisasi sektor publik, pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban ratas tindakan dan keputusan dari para pemimpin
atau pengelola organisasi sektor public kepada pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder)
serta masyarakat. Pada organisasi pemerintahan misalnya, akuntabilitas merupakan
pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan pihak pelaksana (eksekutif) kepada
perwakilan rakyat (legislatif) serta masyarakat secara umum.
Dalani peran keptmimpinan,
pertanggungjawaban dapat diartikan sebagai pengakuan dan pengambilalinan
tanggung jawab atas tindakan, hasil, keputusan, dan kebijakan yang mencakup
administrasi, implementasi, dan penguasaan dalam ruang lingkup peran atau posisi ketenagakerjaan, serta mencakup kewajiban
untuk melaporkan, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan
konsekuensi dari apa yang telah dihasilkan.
Dalam dunia politik, khususnya demokrasi perwakilan,
pertanggungjawaban adalah faktor penting dalam mengamankan hak kekuasaan
publik. Pertanggungjawaban berbeda dengan transparansi di mana pertanggungjawaban hanya
memungkinkan umpan balik negatif setelah keputusan atau tindakan, meskipun transparansi juga
memungkinkan umpan f balik negatif sebelum atau selama suatu tindakan atau keputusan diambil.
Pada organisasi pemerintah misalnya, pertanggungjawaban menghambat keleluasaan wakil
rakyat dan pegawai pemerintahan untuk menyimpang dari tanggung jawabnya. Dengan
demikian, penyalahgunaan dapat
terkurangi.
1. Teori Kekuasaan (Authority) dalam
Pertanggungjawaban Publik
Filsuf Niccolo Machiavelli
(1469-1527) menganggap bahwa kekuasaan merupakan
sesuatu yang harus diraih, karena
ia tidak datang begitu saja. Menurut Machiavelli, kekuasaan
haruslah direbut, lalu
dipertahankan, dan dalam mempertahankannya, seorang penguasa.
Pemeliharaan Kekuasaan
Telah
diamati bahwa pimpinan dapat mempunyai kekuasaan terhadap yang dipimpin' yang berguna untuk memberikan dorongan bagi para
pendukungnya. Namun, seorang pemimpin
juga dapat kehilangan kekuasannya. Karena itu, seorang pemimpin harus dapat mempertahankan
kekuasaannya.
Apa yang Terjadi Jika Pemeliharaan Kekuasaan Gagal?
'Apa yang terjadi jika pimpinan melanggar batasan pemeliharaan
kekuasaan?' Jika pimpinan melanggar batasan pemeliharaan kekuasaan, seperti 'apa permasalahan yang
akan dihadapi pimpinan?'
Ketika 'yang dipimpin' memutuskan untuk memberontak melawan kekuasaan pemimpin,
pemimpin dapat menetapkan pilihan 'mengikuti perintah' atau 'menentang apa yang telah digariskan oleh pimpinannya'.
Permasalahan Pimpinan
Permasalahan yang dihadapi pimpinan adalah menyangkut pemilihan upah
untuk memaksimalkan keuntungan.
Permasalahan 'Pihak yang Dipimpin’
'Pihak yang dipimpin mempunyai dua keputusan yang akan dibuat: (1)
Mereka harus memutuskan apakah akan berpartisipasi. Hal ini mengasumsikan bahwa
"pihak yang dipimpin" hanya akan berpartisipasi jika mereka menerima manfaat
seLanyak yang diterima dari pihak lain dan (2) Jika berpartisipasi, para pendukung harus
memutuskan seberapa besar upaya yang akan dicurahkannya.
Birokrasi dan Delegasi
Kerangka kerja menyatakan dua alasan bagi birokrasi organisasi:
Alasan 1. Alasan pertama terkait erat
dengan teori birokrasi yang diajukan oleh Philip I Selznick (1949).
Alasan 2. Alasan kedua terkait dengan teori
yang dikembangkan oleh Aivin Gauldner H
(1954).
(1954).
Manfaat Pendelegasian
Pimpinan dan pengawas harus memiliki informasi yang sama. Dalam kerangka
kerja standar pimpinan
pihak yang dipimpin, di mana hanya ada dorongan ekonomi jika pimpinan telah memilih antara memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung
atau memberikan dorongan kepada pengawas untuk memberikan dorongan kepada pegawai
Pimpinan selalu lebih menyukai memberikan dorongan kepada pegawai secara
langsung.
Pimpinan sebagai Perwujudan Cita-cita Pegawai
Dalam hal ini, kekuasaan pimpinan dapat terancam oleh kegagalan
melangsungkan cita-cita pegawainya atau kegagalan untuk menegakkan aturan cita-cita oleh
pimpinan bagi pegawainya. Jika 'kegagalan mempertemukan cita-cita 'pihak yang
dipimpin' mengancarr. kekuasaan pimpinan (penegasan batas pemeliharaan kekuasaan), pemimpin
harus menempuh upaya untuk
menegakkan nilai yang dipercaya oleh masyarakat.
B. SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap
organisasi sektor publik untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta
cita-cita bangsa. Untuk mewujudkannya diperlukan pengembmgan dan penerapan sistem
pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur, dan legitimate agar penyelenggaraan
kegiatan organisasi sektor publik dapat berlangsung secara berdaya guna,
berhasil guna, bersih, bertanggung jawab, serta
bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Secara luas, sistem pemerintahan menjaga kestabilan
masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuaun politik, pertahanan, ekonomi, dan keamanan, sehingga dapat
berjalan secara berkesinambungan dan demokratis, di mana masyarakat dapat ikut
turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini, hanya sedikit
negara yang dapat mempraktekkan sistem
pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai
sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam
waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari
rakyatnya sendiri. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi (www.wikipedia.com):
(1) Presidensial
Sistem presidensial, atau disebut juga dengan sistem kongresional,
merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif
dipilih melalui pemilu dan terpisah
dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensial terdiri dari 3 unsur yaitu:
a. Presiden yang dipilih rakyat dalam memimpin pemerintahan dan mengangkat
pejabat-pejabat pemerintahan terkait.
pejabat-pejabat pemerintahan terkait.
b. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa
jabatan yang tetap tidak bisa
sating menjatuhkan.
sating menjatuhkan.
c. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan
eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki
posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan. Namun, mekanisme untuk mengontrol presiden
masih ada. Jika presiden melakukan pelanggaran aturan perundang-undangan, pengkhianatan terhadap
negara, dan terlibat masalah kriminal,
posisi presiden dapat dijatuhkan. Bila ia diberhentikan akibat peianggaran-pelanggaran
tertentu, maka wakil presiden dapat menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina,
Indonesia, dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin serta Amerika Tengah. Berikut ini adalah
ciri-ciri pemerintahan presidensial:
a. Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus
kepala
Negara.
Negara.
b. Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan
dipilih
langsvng atau melalui badan perwakilan rakyat.
langsvng atau melalui badan perwakilan rakyat.
c. Presiden
memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan nondepartemen.
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan nondepartemen.
d. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada
kekuasaan eksekutif presiden
bukan kepada kekuasaan legislatif.
bukan kepada kekuasaan legislatif.
e. Presiden ti'dak bertanggung jawab
kepada kekuasaan legislatif.
Dalam sistem pemerintahan presidensial,
pertanggungjawaban eksekutif dilakukan kepada legislatif. Sebagai contoh, kepala daerah
bertanggung jawab kepada Dcwan Perwakilan Rakyat Daerah, pimpinan partai politik
kepada dewan Syuro (atau dewan legislatif dengan nama lain), direktur eksekutif
lembaga swadaya masyarakat kepada dewan
penyantun/pendiri organisasi tersebut.
(2) Parlementer
Adalah sebuah sistem
pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Sistem parlementer di bedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung pada
dukungan langsung atau tidak langsung dari cabang legislatif atau parlemen yang
sering dikemukakan melalui veto keyakinan.
(3) Komunis
Adalah istilah yang digunakan
oleh ilmuan politik untuk mendskripsikan bentuk pemerintahan dan kesetiaan
Marxisme – Leninisme.
(4) Demokrasi Liberal
Adalah suatu bentuk
Kerajaan Demokrasi melalui perwakilan yng embuat keputusan berlandaskan unndang
– undang yang tunduk pada parlemen yang liberal.
(5) Liberal
Liberalisme adalah
falsafah yang meletakan kebebasan individu sebagai nilai politik tertinggi.
(6) Kapitalis
Kapitalisme adalah
sisten perekonomian yang menekankan peran kapital, yakni kekayaan dalm segala
jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam prosess pembuatan barang
lainya.
C. SIRKULASI
PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Dalam mewujudkan
akuntabilitas dalam organisasi sektor publik, diperlukan siklus sebagai berikut
:
Penetapan Regulasi Pertanggungjawaban Pimpinan Organisasi
Tahapan pertama dalam siklus pertanggungjawaban sektor publik adalah
menetapkan aturan yang terkait dengan pertanggungjawaban pimpinan organisasi dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Pembentukan
dan Penerbitan SK Tim Penyusun Laporan
Pertanggungjawaban
Organisasi
Setelah aturan dalam proses pertanggungjawaban ditetapkan, tahapan
selanjutnya adalah pembentukan dan penerbitan Surat Keputusan tim penyusun
laporan pertanggungjawaban organisasi.
Penyusunan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Tahapan selanjutnya, setelah pembentukan dan penerbitan SK tim penyusun
laporan pertanggungjawaban organisasi, adalah penyusunan draft
laporan pertanggungjawaban organisasi.
Pembahasan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Sektor Publik
Setelah draft laporan pertanggungjawaban selesai disusun dan dipastikan
program atau kegiatan
yang hendak dipertanggungjawabkan telah tercantum dalam draft, tiba saatnya
bagi tim penyusun laporan pertanggungjawaban untuk membahas draft tersebut
dengan pimpinan organisasi sektor
publik.
Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Sektor Publik
Setelah proses pembahasan draft laporan pertanggungjawaban dengan
kepala/pimpinan organisasi selesai dan tercapai
kesepakatan serta persetujuan dalam draft tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyelesaian
laporan pertanggungjawaban organisasi.
Pengajuan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor
Publik ke Legislatif/Parlemen
Setelah laporan pertanggungjawaban organisasi selesai dibuat, langkah
selanjutnya adalah I pengajuan laporan tersebut kepada
legislatif/ parlemen. Di lembaga legislatif/parlemen ini, laporan
pertanggungjawaban organisasi akan diperiksa dan dinilai kebenarannya.
Pemaparan/Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Sektor Publik Oleh Kepala/Pimpinan Organisasi di Hadapan Lembaga Legislatif/Parlemen Setelah tahapan pengajuan laporan pertanggungjawaban
diterima oleh lembaga legislatif/ parlemen, tiba saatnya pimpinan/kepaia
organisasi membacakan dan memaparkan isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut kepada parlemen.
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Oleh
Lembaga Legislarif/Par lemen
Berdasarkan pemaparan laporan pertanggungjawaban organisasi yang telah
disampaikan oleh pimpinan/kepaia organisasi,
lembaga legislatif/parlemen mengadakan musyawarah atau pembahasan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut Musyawarah ini
membahas "jawaban"
lembaga legislatif/parlemen atas laporan pertanggungjawaban pimpinan pelaksana organisasi.
Penilaian
dan rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban organisasi
Dari hasil musyawarah
yang di lakukan, lembaga legislatif membuat penilaian berdasarkan regulasi dan
aturan yang berlaku.
Penerbitan
Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah proses
penilaian pertanggungjawaban organisasi oleh lembaga selesai, laporan tersebu siap
untuk dipublikasikan pada masyarakat.
D. TEKNIK
PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
1.
Teknik penyusunan
pelaporan pertangungjawaban publik
Ada
tiga metode yaitu sebagai berikut :
(1)
Metode
Kuantitatif
Metode
kuantitatif bertolak dari alirran positivisme – naturalisme seperti metode
sebagai berikut :
(a)
Metode Analisis Isi
Karakter
metode analisis isi yaitu :
■
Karakter Objektif
■
Sifat sistematis
■
kuantitatif
(b) Metode
Survei
Ini adalah metode yang momiliki kelebihan, yaitu mampu mengumpulkan data
secara besar-besaran dengan
mengakses sebagian populasi sebagai sampel dengan cara tertentu sehingga dapat dikatakan mewakili
seluruh populasi.
(c) Metode Eksperimen
Metode eksperimen adalah metode kuantitatif yang
banyak digunakan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, terutama yang terkait dengan
pengaruh isi
laporan pertanggungjawaban.
(2) Metode
Kualitatif
Metode kualitatif bertolak dari
aliran filsafat fenomenologi seperti wawancara, observasi, diskusi kelompok
fokus (focus group discussion), analisis semiotik, dan analisis wacana. Metode ini memiliki kekuatan
sebagai alat pengumpulan data yang melibatkan manusia sebagai subjek sehubungan dengan
realitas atau gejala yang terjadi.
Metode Kualitatif antara lain :
Ø Metode Wawancara
Ø Metode Observasi
Ada dua jenis metode observasi, yaitu:
•
Participant Observation, yaitu observasi dengan ikut terlibat dalam kegiatan komunitas
yang diteliti. Jenis ini dibedakaa lagi berdasarkan tingkat keterlibatannya, yaitu berpartisipasi secara total
dan aktif.
•
Nonparticipant Observation, yaitu observasi tidak terlibat. Dalam hal ini, pengamat seolah-olah menjadi penonton dan mencermati kejadian-kejadian sambil
melakukan wawancara dan membuat catatan.
Ø Metode Focus Group Discussion
Metode ini lazim digunakan untuk melacak hal-hal tertentu yang iitgin
ditonjolkan atau
menjadi prioritas bagi publik.
Berikut adalah langkah-langkah dalam penyelenggaraan Focus Group
Discussion:
v Merancang interview guide yang bersifat longgar sesuai topik.
v Menentukan paket pesan sebagai bahan diskusi, jika diperlukan.
v Menunjuk dan melatih moderator yang bertugas memfasililasi diskusi.
v Moderator mengajukan pertanyaan kepada peserta (publik) sesuai tujuan diskusi.
v Menentukan dan mengorganisasi kelompok peserta yang terdiri atas jumlah dan karakter kelompok, menentukan jumlah dan nama-nama orang yang akan diundang untuk masing-masing kelompok, menentukan waktu dan tempat berdiskusi serta wawancara, dan merencanakan insentif (jika diperlukan)
yang akan diberikan
kepada peserta.
v Menghadirkan partisipan untuk masing-masing kelompok pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, dan kemudian berbagi tugas dengan
mediator.
v Sementara paket pesan disampaikan oleh moderator, pada saat yang sama dilakukan pencatatan atas perkembangan-perkembangan yang terjadi pada
peserta hingga dilanjutkan sampai diskusi dan wawancara.
v Melakukan transkripsi hasil rekaman.
v Menganalisis data yang telah ditranskrip sambil mempelajari catatan
lapangan.
v Menarik kesimpalan dengan mengacu pada pertanyaan dan tujuan diskusi.
Ø Metode Analisis Semiotik
Analisis semiotik adalah metode
untuk menganalisis dan memberikan makna terhadap tanda yang ada pada suatu sistem pesan
komunikasi.
(3) Metode
Gabungan Kuantitatif-Kualitatif
Contoh metode gabungan
kuantitatif-kualitatif adalah survei melalui wawancara, analisis isi melalui wawancara,
dan analisis semiotik melalui wawancara. Metode ini, menurut Louise G. White
dan Robert P. Clark (1990:213) dalam Pawito (2009:87), memungkinkan memperokh
temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang diperoleh dengan hanya
menggunakan satu metode. Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth
interview akan lebih memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih
akurat dari responden secara langsung.
Penyampaian Pelaporan Pertanggungjawaban Publik
Cara/teknik yang bisa digunakan
dalam penyampaian pelaporan pertanggungjawaban publik adalah sebagai berikut:
a. Presentasi
Penyampaian laporan
pertanggungjawaban publik oleh Pimpinan/Kepala Pelaksana (eksekutif)
organisasi, diawali dengan presentasi kepada lembaga legisiatif/parlemen.
Selain itu, teknik ini juga dapat dilakukan secara tatap muka langsung dengan
publik/ konstituen atau forum
kelembagaan organisasi yang telah ditetapkan.
Sebagai
contoh, presentasi kepala daerah kepada DPRD tentang hasil-hasil yang dicapai
dalam bidang pemerintahan dan bidang pengelolaan keuangan selama periode berjalan.
b. Publikasi
Pertanggungjawaban pimpinan
organisasi sektor publik kepada pihak-pihak yang berkepentingan juga dapat dilakukan melalui
publikasi laporan pertanggungjawaban. Media publikasi yang dapat digunakan antara lain
televisi, media cetak, dan radio.
Publikasi laporan pertanggungjawaban kepala daerah
kepada DPRD ini berisi:
(1) Kebi'akan-kebijakan yang telah
dicanangkan, yang meliputi kebijakan umum dan kebijaka . khusus (kebijakan di
bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan).
(2) Program kerja, yang meliputi program kerja di bidang
pemerintahan dan pengelolaan keuangan
(pendapatan dan belanja).
(3) Pelaksanaan program kerja yang
telah ditetapkan, baik di bidang pemerintahan maupun pengelolaan keuangan.
(4) Hasil-hasil yang dicapai selama tahun berjalan di
bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
(5) Hambatan-hambatan yang muncul
selama periode pemerintahan dan cara untuk mengatasinya, baik di bidang pemerintahan maupun
pengelolaan keuangan.
(6) Perhitungan APBD.
c. Pengiriman Surat
Selain teknik-teknik yang sudah dijelaskan sebeluinnya, dalam proses
pertanggungjawaban publik, laporan
pertanggungjawaban organisasi dapat juga disampaikan melalui pengiriman surat. Surat ini berisi laporan
pertanggungjawaban pihak pelaksana atas program atau kegiatan yang diamanatkan oleh pihak pemberi
amanat/tanggung jawab.
E. CONTOH PERTANGGUNGJAWABAN DI
ORGANISASI SEKTOR
PUBLIK
a. Pemerintah Pusat
Dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, pemerintah
pusat mengeluarkan Laporan Realisasi
APBN, seperti kutipan yang disajikan berikut ini, mengenai realisasi anggaran pendapatan
negara dan hibah pemerintah pusat.
b. Pemerintah Daerah
Pemerintah
daerah dalam menyusun akuntabilitasnya harus transparan dan dapat menyediakan informasi tentang pengeloiaan keuangan
daerah secara luas, sehingga mudah diakses,
diketahui, dan dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat
luas. Akuntabilitas publik oleh pejabat pemerintah, baik pemerintah pusat
maupun daerah, sangat penting dan
merupakan suatu keharusan, karena di alam demokrasi sekarang ini peranan rakyat sangat sentral, seperti ikut
mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan tersebut dapat dijalankan dengan
baik apabila akuntabilitas pemerintahan dilakukan secara transparan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam
organisasi sektor publik, pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban ratas tindakan dan keputusan dari para pemimpin
atau pengelola organisasi sektor public kepada pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder)
serta masyarakat. Pada organisasi pemerintahan misalnya, akuntabilitas merupakan
pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan pihak pelaksana (eksekutif) kepada
perwakilan rakyat (legislatif) serta masyarakat secara umum.
DAFTAR PUSTAKA
Ansof,
Igor, McDonnel, Edward, (1990), Implanting Strategic Management, 2nd
edition, New Jersey: Prentice Hall. -
De Wit, Meyer, (2005). Strategy Synthesis:
Resolving Strategy Paradoxes to Create Competitive Advantage (2nde.d.)..London, England:Thomson Learning.
Amir, M. Taufiq (2009). Strategic Mindset; Agar
perencanaan anda memiliki fondasi yang kokoh, Jakarta: Penerbit
Bhuana llmu Popular, Kelempok Gramedia
0 Response to "Analisis Swot : Paradok antara Lingkungan dan Sumberdaya "
Post a Comment