Analisis Swot : Paradok antara Lingkungan dan Sumberdaya



BAB I
PENDAHULUAN

Di dalam suatu organisasi pada level middle-up akan sangat tidak mungkin sebagai manajer puncak untuk mengendalikan seluruh  kegiatan operasi organisasinya secara perorangan. Untuk mengatasi hal itu diperlukan perangkat dan sistem yang dapat menjamin dan meyakinkan manajer puncak bahwa anggota organisasinya dalam melaksanakan wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan keinginan manajer puncak. Manajer puncak tidak perlu lagi terlibat secara langsung dalam kegiatan operasi organisasi karena telah mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada para manajer pusat pertanggungjawaban untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan operasi organisasi.
Definisi pusat pertanggungjawaban menurut menurut Mardiasmo (2009:46)
“Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang bertanggung jawab terhadap aktifitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya “
Setiap pusat pertanggungjawaban dikepalai oleh seorang manajer pusat pertanggungjawaban yang mengendalikan unit tersebut, dan berfungsi sebagai kerangka kerja untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja manajer segmen/ unit. Untuk tujuan ini, organisasi dibagi-bagi kedalam suatu jaringan pusat pertanggungjawaban secara individual atau unit-unit organisasional yang terlibat dalam pelaksanaan suatu fungsi atau sekelompok fungsi yang saling berkaitan.
Suatu organisasi besar seperti pemerintah daerah dapat dianggap sebagai suatu pusat pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban tersebut dipecah-pecah lagi menjadi pusat pertanggungjawaban yang lebih kecil hingga kepada level pelayanan atau program, misalnya dinas-dinas dan sub-sub dinas. Pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut biasanya disebut dengan istilah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). SKPD kemudian menjadi dasar perencanaan dan pengendalian anggaran serta penilaian kinerja pada unit yang bersangkutan.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    TEORI  PERTANGGUNGJAWABAN  PUBLIK
Istilah akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan kinerja, dan tindakan seseorang badan hukum/pimpinan kolektif atau organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau    berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Dalam organisasi sektor publik, pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban ratas tindakan dan keputusan dari para pemimpin atau pengelola organisasi sektor public  kepada pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder) serta masyarakat. Pada organisasi  pemerintahan misalnya, akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan pihak pelaksana (eksekutif) kepada perwakilan rakyat (legislatif) serta masyarakat secara umum.
Dalani peran keptmimpinan, pertanggungjawaban dapat diartikan sebagai pengakuan dan pengambilalinan tanggung jawab atas tindakan, hasil, keputusan, dan kebijakan yang      mencakup administrasi, implementasi, dan penguasaan dalam ruang lingkup peran atau posisi ketenagakerjaan, serta mencakup kewajiban untuk melaporkan, menjelaskan, dan mempertanggungjawabkan konsekuensi dari apa yang telah dihasilkan.
Dalam dunia politik, khususnya demokrasi perwakilan, pertanggungjawaban adalah faktor penting dalam mengamankan hak kekuasaan publik. Pertanggungjawaban berbeda dengan transparansi di mana pertanggungjawaban hanya memungkinkan umpan balik negatif setelah keputusan atau tindakan, meskipun transparansi juga memungkinkan umpan f balik negatif sebelum atau selama suatu tindakan atau keputusan diambil. Pada organisasi pemerintah misalnya, pertanggungjawaban menghambat keleluasaan wakil rakyat dan pegawai pemerintahan untuk menyimpang dari tanggung jawabnya. Dengan demikian, penyalahgunaan dapat terkurangi.
1.    Teori Kekuasaan (Authority) dalam Pertanggungjawaban Publik
Filsuf Niccolo Machiavelli (1469-1527) menganggap bahwa kekuasaan merupakan    
sesuatu yang harus diraih, karena ia tidak datang begitu saja. Menurut Machiavelli, kekuasaan
haruslah direbut, lalu dipertahankan, dan dalam mempertahankannya, seorang penguasa.
Pemeliharaan Kekuasaan
Telah diamati bahwa pimpinan dapat mempunyai kekuasaan terhadap yang dipimpin' yang berguna untuk memberikan dorongan bagi para pendukungnya. Namun, seorang pemimpin juga dapat kehilangan kekuasannya. Karena itu, seorang pemimpin harus dapat mempertahankan kekuasaannya.
Apa yang Terjadi Jika Pemeliharaan Kekuasaan Gagal?
'Apa yang terjadi jika pimpinan melanggar batasan pemeliharaan kekuasaan?' Jika pimpinan melanggar batasan pemeliharaan kekuasaan, seperti 'apa permasalahan yang akan dihadapi pimpinan?' Ketika 'yang dipimpin' memutuskan untuk memberontak melawan kekuasaan pemimpin, pemimpin dapat menetapkan pilihan 'mengikuti perintah' atau 'menentang apa yang telah digariskan oleh pimpinannya'.
Permasalahan Pimpinan
Permasalahan yang dihadapi pimpinan adalah menyangkut pemilihan upah untuk memaksimalkan keuntungan.
Permasalahan 'Pihak yang Dipimpin
'Pihak yang dipimpin mempunyai dua keputusan yang akan dibuat: (1) Mereka harus memutuskan apakah akan berpartisipasi. Hal ini mengasumsikan bahwa "pihak yang dipimpin" hanya akan berpartisipasi jika mereka menerima manfaat seLanyak yang diterima dari pihak lain dan (2) Jika berpartisipasi, para pendukung harus memutuskan seberapa besar upaya yang akan dicurahkannya.
Birokrasi dan Delegasi
Kerangka kerja menyatakan dua alasan bagi birokrasi organisasi:
Alasan 1. Alasan pertama terkait erat dengan teori birokrasi yang diajukan oleh Philip I Selznick (1949).
Alasan 2. Alasan kedua terkait dengan teori yang dikembangkan oleh Aivin Gauldner H
(1954).

Manfaat Pendelegasian
Pimpinan dan pengawas harus memiliki informasi yang sama. Dalam kerangka kerja standar pimpinan pihak yang dipimpin, di mana hanya ada dorongan ekonomi jika pimpinan telah memilih antara memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung atau memberikan dorongan kepada pengawas untuk memberikan dorongan kepada pegawai Pimpinan selalu lebih menyukai memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung.
Pimpinan sebagai Perwujudan Cita-cita Pegawai
Dalam hal ini, kekuasaan pimpinan dapat terancam oleh kegagalan melangsungkan cita-cita pegawainya atau kegagalan untuk menegakkan aturan cita-cita oleh pimpinan bagi pegawainya. Jika 'kegagalan mempertemukan cita-cita 'pihak yang dipimpin' mengancarr. kekuasaan pimpinan (penegasan batas pemeliharaan kekuasaan), pemimpin harus menempuh upaya untuk menegakkan nilai yang dipercaya oleh masyarakat.
B.  SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap organisasi sektor publik untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita bangsa. Untuk mewujudkannya diperlukan pengembmgan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur, dan legitimate agar penyelenggaraan kegiatan organisasi sektor publik dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Secara luas, sistem pemerintahan menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuaun politik, pertahanan, ekonomi, dan keamanan, sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan dan demokratis, di mana masyarakat dapat ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini, hanya sedikit negara yang dapat mempraktekkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya sendiri. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi (www.wikipedia.com):

(1)   Presidensial
Sistem presidensial, atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensial terdiri dari 3 unsur yaitu:
a.   Presiden yang dipilih rakyat dalam memimpin pemerintahan dan mengangkat
pejabat-pejabat pemerintahan terkait.
b.  Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap tidak bisa
sating menjatuhkan.
c.  Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan. Namun, mekanisme untuk mengontrol presiden masih ada. Jika presiden melakukan pelanggaran aturan perundang-undangan, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden dapat dijatuhkan. Bila ia diberhentikan akibat peianggaran-pelanggaran tertentu, maka wakil presiden dapat menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia, dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin serta Amerika Tengah. Berikut ini adalah ciri-ciri pemerintahan presidensial:
a.     Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala
Negara
.
b.    Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih
langsvng atau melalui badan perwakilan rakyat.
c.     Presiden memiliki hak prerogatif (hak istimewa) untuk mengangkat dan
memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan nondepartemen.
d.    Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif presiden
bukan kepada kekuasaan legislatif.
e.     Presiden ti'dak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, pertanggungjawaban eksekutif dilakukan kepada legislatif. Sebagai contoh, kepala daerah bertanggung jawab kepada Dcwan Perwakilan Rakyat Daerah, pimpinan partai politik kepada dewan Syuro (atau dewan legislatif dengan nama lain), direktur eksekutif lembaga swadaya masyarakat kepada dewan penyantun/pendiri organisasi tersebut.
(2) Parlementer
Adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Sistem parlementer di bedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung pada dukungan langsung atau tidak langsung dari cabang legislatif atau parlemen yang sering dikemukakan melalui veto keyakinan.
(3) Komunis
Adalah istilah yang digunakan oleh ilmuan politik untuk mendskripsikan bentuk pemerintahan dan kesetiaan Marxisme – Leninisme.
(4) Demokrasi Liberal
Adalah suatu bentuk Kerajaan Demokrasi melalui perwakilan yng embuat keputusan berlandaskan unndang – undang yang tunduk pada parlemen yang liberal.
(5) Liberal
Liberalisme adalah falsafah yang meletakan kebebasan individu sebagai nilai politik tertinggi.
(6) Kapitalis
Kapitalisme adalah sisten perekonomian yang menekankan peran kapital, yakni kekayaan dalm segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam prosess pembuatan barang lainya.
C. SIRKULASI PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Dalam mewujudkan akuntabilitas dalam organisasi sektor publik, diperlukan siklus sebagai berikut :
Penetapan Regulasi Pertanggungjawaban Pimpinan Organisasi
Tahapan pertama dalam siklus pertanggungjawaban sektor publik adalah menetapkan aturan yang terkait dengan pertanggungjawaban pimpinan organisasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Pembentukan dan Penerbitan SK Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah aturan dalam proses pertanggungjawaban ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan dan penerbitan Surat Keputusan tim penyusun laporan pertanggungjawaban organisasi.
Penyusunan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Tahapan selanjutnya, setelah pembentukan dan penerbitan SK tim penyusun laporan pertanggungjawaban organisasi, adalah penyusunan draft laporan pertanggungjawaban organisasi.
Pembahasan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik
Setelah draft laporan pertanggungjawaban selesai disusun dan dipastikan program atau kegiatan yang hendak dipertanggungjawabkan telah tercantum dalam draft, tiba saatnya bagi tim penyusun laporan pertanggungjawaban untuk membahas draft tersebut dengan pimpinan organisasi sektor publik.
             Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik
Setelah proses pembahasan draft laporan pertanggungjawaban dengan kepala/pimpinan    organisasi selesai dan tercapai kesepakatan serta persetujuan dalam draft tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyelesaian laporan pertanggungjawaban organisasi.
Pengajuan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik ke Legislatif/Parlemen
Setelah laporan pertanggungjawaban organisasi selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah     I pengajuan laporan tersebut kepada legislatif/ parlemen. Di lembaga legislatif/parlemen ini, laporan pertanggungjawaban organisasi akan diperiksa dan dinilai kebenarannya.
Pemaparan/Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik Oleh Kepala/Pimpinan Organisasi di Hadapan Lembaga Legislatif/Parlemen        Setelah tahapan pengajuan laporan pertanggungjawaban diterima oleh lembaga legislatif/ parlemen, tiba saatnya pimpinan/kepaia organisasi membacakan dan memaparkan isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut kepada parlemen.
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Oleh Lembaga Legislarif/Par lemen
Berdasarkan pemaparan laporan pertanggungjawaban organisasi yang telah disampaikan  oleh pimpinan/kepaia organisasi, lembaga legislatif/parlemen mengadakan musyawarah atau pembahasan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut Musyawarah ini membahas "jawaban" lembaga legislatif/parlemen atas laporan pertanggungjawaban pimpinan pelaksana organisasi.
Penilaian dan rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban organisasi
Dari hasil musyawarah yang di lakukan, lembaga legislatif membuat penilaian berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.
Penerbitan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah proses penilaian pertanggungjawaban organisasi oleh lembaga selesai, laporan tersebu siap untuk dipublikasikan pada masyarakat.
D. TEKNIK PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
1.    Teknik penyusunan pelaporan pertangungjawaban publik
Ada tiga metode yaitu sebagai berikut :
(1)      Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif bertolak dari alirran positivisme – naturalisme seperti metode sebagai berikut :
(a)  Metode Analisis Isi
Karakter metode analisis isi yaitu :
     Karakter Objektif
     Sifat sistematis
     kuantitatif
 (b) Metode Survei
Ini adalah metode yang momiliki kelebihan, yaitu mampu mengumpulkan data secara besar-besaran dengan mengakses sebagian populasi sebagai sampel dengan cara tertentu sehingga dapat dikatakan mewakili seluruh populasi.
 (c) Metode Eksperimen
Metode eksperimen adalah metode kuantitatif yang banyak digunakan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, terutama yang terkait dengan pengaruh isi laporan pertanggungjawaban.
(2)    Metode Kualitatif
Metode kualitatif bertolak dari aliran filsafat fenomenologi seperti wawancara, observasi, diskusi kelompok fokus (focus group discussion), analisis semiotik, dan analisis wacana. Metode ini memiliki kekuatan sebagai alat pengumpulan data yang melibatkan manusia sebagai subjek sehubungan dengan realitas atau gejala yang terjadi. Metode Kualitatif antara lain :
Ø  Metode Wawancara
Ø  Metode Observasi
Ada dua jenis metode observasi, yaitu:
         Participant Observation, yaitu observasi dengan ikut terlibat dalam kegiatan komunitas yang diteliti. Jenis ini dibedakaa lagi berdasarkan tingkat keterlibatannya, yaitu berpartisipasi secara total dan aktif.
         Nonparticipant Observation, yaitu observasi tidak terlibat. Dalam hal ini, pengamat seolah-olah menjadi penonton dan mencermati kejadian-kejadian sambil melakukan wawancara dan membuat catatan.
Ø  Metode Focus Group Discussion
Metode ini lazim digunakan untuk melacak hal-hal tertentu yang iitgin ditonjolkan atau menjadi prioritas bagi publik.
Berikut adalah langkah-langkah dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion:
v  Merancang interview guide yang bersifat longgar sesuai topik.
v  Menentukan paket pesan sebagai bahan diskusi, jika diperlukan.
v  Menunjuk dan melatih moderator yang bertugas memfasililasi diskusi.
v  Moderator mengajukan pertanyaan kepada peserta (publik) sesuai tujuan diskusi.
v  Menentukan dan mengorganisasi kelompok peserta yang terdiri atas jumlah dan karakter kelompok, menentukan jumlah dan nama-nama orang yang akan diundang untuk masing-masing kelompok, menentukan waktu dan tempat berdiskusi serta wawancara, dan merencanakan insentif (jika diperlukan) yang akan diberikan kepada peserta.
v  Menghadirkan partisipan untuk masing-masing kelompok pada waktu dan tempat yang telah direncanakan, dan kemudian berbagi tugas dengan mediator.
v  Sementara paket pesan disampaikan oleh moderator, pada saat yang sama dilakukan pencatatan atas perkembangan-perkembangan yang terjadi pada peserta hingga dilanjutkan sampai diskusi dan wawancara.
v  Melakukan transkripsi hasil rekaman.
v  Menganalisis data yang telah ditranskrip sambil mempelajari catatan lapangan.
v  Menarik kesimpalan dengan mengacu pada pertanyaan dan tujuan diskusi.

Ø  Metode Analisis Semiotik
Analisis semiotik adalah metode untuk menganalisis dan memberikan makna terhadap tanda yang ada pada suatu sistem pesan komunikasi.

(3)   Metode Gabungan Kuantitatif-Kualitatif
Contoh metode gabungan kuantitatif-kualitatif adalah survei melalui wawancara, analisis isi melalui wawancara, dan analisis semiotik melalui wawancara. Metode ini, menurut Louise G. White dan Robert P. Clark (1990:213) dalam Pawito (2009:87), memungkinkan memperokh temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang diperoleh dengan hanya menggunakan satu metode. Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth interview akan lebih memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih akurat dari responden secara langsung.

Penyampaian Pelaporan Pertanggungjawaban Publik
Cara/teknik yang bisa digunakan dalam penyampaian pelaporan pertanggungjawaban publik adalah sebagai berikut:
a.          Presentasi
Penyampaian laporan pertanggungjawaban publik oleh Pimpinan/Kepala Pelaksana (eksekutif) organisasi, diawali dengan presentasi kepada lembaga legisiatif/parlemen. Selain itu, teknik ini juga dapat dilakukan secara tatap muka langsung dengan publik/ konstituen atau forum kelembagaan organisasi yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, presentasi kepala daerah kepada DPRD tentang hasil-hasil yang dicapai dalam bidang pemerintahan dan bidang pengelolaan keuangan selama periode berjalan.
b.          Publikasi
Pertanggungjawaban pimpinan organisasi sektor publik kepada pihak-pihak yang berkepentingan juga dapat dilakukan melalui publikasi laporan pertanggungjawaban. Media publikasi yang dapat digunakan antara lain televisi, media cetak, dan radio.
Publikasi laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD ini berisi:
(1)     Kebi'akan-kebijakan yang telah dicanangkan, yang meliputi kebijakan umum dan kebijaka . khusus (kebijakan di bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan).
(2)     Program kerja, yang meliputi program kerja di bidang pemerintahan dan pengelolaan  keuangan (pendapatan dan belanja).
(3)     Pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan, baik di bidang pemerintahan maupun pengelolaan keuangan.
(4)     Hasil-hasil yang dicapai selama tahun berjalan di bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan.
(5)     Hambatan-hambatan yang muncul selama periode pemerintahan dan cara untuk mengatasinya, baik di bidang pemerintahan maupun pengelolaan keuangan.
(6)     Perhitungan APBD.
c.    Pengiriman Surat
Selain teknik-teknik yang sudah dijelaskan sebeluinnya, dalam proses pertanggungjawaban publik, laporan pertanggungjawaban organisasi dapat juga disampaikan melalui pengiriman surat. Surat ini berisi laporan pertanggungjawaban pihak pelaksana atas program atau kegiatan yang diamanatkan oleh pihak pemberi amanat/tanggung jawab.
E.  CONTOH PERTANGGUNGJAWABAN DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
a.   Pemerintah Pusat
Dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara, pemerintah pusat mengeluarkan Laporan Realisasi APBN, seperti kutipan yang disajikan berikut ini, mengenai realisasi anggaran pendapatan negara dan hibah pemerintah pusat.

b.   Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah dalam menyusun akuntabilitasnya harus transparan dan dapat menyediakan informasi tentang pengeloiaan keuangan daerah secara luas, sehingga mudah diakses, diketahui, dan dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat luas. Akuntabilitas publik oleh pejabat pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting dan merupakan suatu keharusan, karena di alam demokrasi sekarang ini peranan rakyat sangat sentral, seperti ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan tersebut dapat dijalankan dengan baik apabila akuntabilitas pemerintahan dilakukan secara transparan.


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam organisasi sektor publik, pertanggungjawaban adalah pertanggungjawaban ratas tindakan dan keputusan dari para pemimpin atau pengelola organisasi sektor public  kepada pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder) serta masyarakat. Pada organisasi  pemerintahan misalnya, akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atas tindakan dan keputusan pihak pelaksana (eksekutif) kepada perwakilan rakyat (legislatif) serta masyarakat secara umum.
















DAFTAR PUSTAKA


Ansof, Igor, McDonnel, Edward, (1990), Implanting Strategic Management, 2nd edition, New Jersey: Prentice Hall. -
De Wit, Meyer, (2005). Strategy Synthesis: Resolving Strategy Paradoxes to Create Competitive Advantage (2nde.d.)..London, England:Thomson Learning.
Amir, M. Taufiq (2009). Strategic Mindset; Agar perencanaan anda memiliki fondasi yang kokoh, Jakarta: Penerbit Bhuana llmu Popular, Kelempok Gramedia


0 Response to "Analisis Swot : Paradok antara Lingkungan dan Sumberdaya "

Post a Comment

SITEMAP

Contak Us