KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Segala puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya
menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin
penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang Perbedaan Ekonomi Islam dengan Ekonomi
Konvensional yang sengaja penulis pilih karena menarik perhatian penulis untuk
dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen
pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah
ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
wssalamualaikum warahmatullahi
wabarakatuh
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah ……………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ekonomi Islam ……………………………………… 2
B.
Dasar Ekonomi Islam …………………………………… 2
C.
Ekonomi Islam Konvensional ……………………………………… 3
BAB III PENUTUP
A.
SIMPULAN ……………………………………… 8
B.
SARAN ………………………………………. 8
DAFTAR PUSTAKA ......................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai ekonomi konvensional
dan ekonomi syariah pasti tidak akan ada habisnya dan kita tak akan menemukan
kata sepakat didalamnya, karena ekonomi konvensional dan ekonomi syariah
memiliki paradigma berpikir tersendiri yang ingin dibawa dari keduanya.
Berangkat dari hal itu maka perlulah kita sebagai seorang mahasiswa untuk
mengkaji aspek-aspek yang terdapat didalam ekonomi konvensional maupun ekonomi
syariah agar dapat menilai kedua sistem ekonomi ekonomi tersebut. Artikel yang
saya tulis ini dibuat berdasarkan kepada sumber yang dapat
dipertanggungjawabkan baik berupa buku, modul, dan lain sebagainya. Adapun
dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah mengenai perbedaan mendasar dari
sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional serta pendapat saya
mengapa ekonomi islam perlu ditegakkan.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum
kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional,
perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi
umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan
yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam
memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas.
Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi
didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam
mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk
memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk
dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang.
Berdasarkan
beberapa definisi diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat
erat kaitannya dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun
ada satu hal yang menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita
ketahui bahwasanya yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia
melainkan keinginan manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia
yang tidak terbatas itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan
dalam hal ini adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya
yang terbatas karena didalam Al-qur’an
terdapat ayat yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu
dengan kadar yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas,
Islam mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah
satunya yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi
itu sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi
sesuatu semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh
sebab itu, hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku
manusia itu sendiri.
Setelah
mengetahui pengertian ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita
berikutnya adalah apa itu ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai
studi yang mempelajari ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola
sumber-sunber daya untuk mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi
ekonomi umum yakni ekonomi berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas
tentang upaya manusia dalam mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi
perbedaan adalah apabila dalam ekonomi umum itu tidak ada yang dijadikan
pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi sedangkan dalam ekonomi itu memiliki
aturan tersendiri yang dapat dijadikan pedoman. Mungkin inilah yang menjadi
dasar awal yang membedakan antara ekonomi konvensional yang menganut ekonomi
umum tetapi memiliki paradigma sendiri dengan ekonomi Islam.
Selanjutnya
kita akan membahas mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan
Konvensional yang dapat diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi
Islam
|
Ilmu Ekonomi
Konvensional
|
Manusia
sosial namun religius
|
Manusia
sosial
|
Menangani
masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani
masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan
alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan individu/egois
|
Sistem
pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran
dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan
tabel diatas dijelaskan bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari
individu sosial tetapi juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan
pilihan dimana ilmu ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam
sedangkan ekonomi konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat
ini kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme
dan sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas
ditandai oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan
sosialisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan
berkuasanya pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan
faktor-faktor produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi
kapitalisme dan sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan
tabel dibawah ini :
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Kapitalis
|
Bersumber
dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber
dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan
dunia holistik
|
Berpandangan
dunia sekuler
|
Kepemilikan
individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Kepemilikan
individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
|
Mekanisme
pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme
pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi
usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi
usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
|
Kesejahteraan
bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan
bersifat jasadiah
|
Motif mencari
keuntungan diakui
lewat
cara-cara yang halal
|
Motif mencari
keuntungan diakui tanpa ada batasan yang berlaku
|
Pemerintah
aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan
ekonomi
|
Pemerintah
sebagai penonton pasif yang netral dalam kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan
distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal
distribusi pendapatan secara merata
|
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber
dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber
dari hasil pikiran manusia filsafat dan pengalaman
|
Berpandangan
dunia holistik
|
Berpandangan
dunia sekuler ekstrim atau atheis
|
Kepemilikan
individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Membatasi
bahkan menghapuskan kepemilikan individu atas modal
|
Mekanisme
pasar bekerja menurut maslahat
|
Perekonomian
dijalankan lewat perencanaan pusat oleh negara
|
Kompetisi
usaha dikontrol oleh syariat
|
Tidak berlaku
mekanisme harga melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan
bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Negara
berperan sebagai pemilik, pengawas, dan penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari
keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Tidak
mengakui motif mencari keuntungan
|
Pemerintah
aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan
ekonomi
|
Pemerintah
mengambil alih semua kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan
distribusi pendapatan
|
Menyamakan
penghasilan dan pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat
melihat perbedaan yang jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
1.
Ekonomi islam
mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi yang bersumber dari wahyu ilahi
maupun pemikiran para mujtahid sedangkan ekonomi konvensional didasarkan kepada
pemikir yang didasarkan kepada paradigma pribadi mereka masing-masing sesuai
dengan keinginannya, dalam ekonomi konvensional menilai bahwa agama termasuk
hukum syariah tidak ada hubungannya dengan kegiatan ekonomi.
2.
Dalam ekonomi
islam negara berperan sebagai wasit yang adil, maksudnya pada saat tertentu
negara dapat melakukan intervensi dalam perekonomian dan adakalanya pun tidak
diperbolehkan untuk ikut campur, contohnya pada saat harga-harga naik, apabila
harga naik disebabkan karena ada oknum yang melakukan rekayasa pasar maka
pemerintah wajib melakukan intervensi sedangkan apabila harga naik karena
alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut campur dalam menetapkan harga, seperti
yang diriwayatkan dalam hadits Nabi terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi
konvensional, kapitalis tidak mengakui peran pemerintah dalam perekonomian,
dalam sosialis negara berperan absolut dalam ekonomi sehingga tidak terdapat
keseimbangan antara kedua sistem tersebut.
3.
Dalam ekonomi
islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi dengan cara-cara yang halal,
dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari keuntungan tetapi tidak ada
batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang dilandasi dengan syahwat
spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam ekonomi kapitalis tidak
mengakui motif mencari keuntungan sama
sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam ekonomi.
Terakhir yang
akan saya bahas adalah mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, menurut
saya ada beberapa yang mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini,
yakni :
1. Sejalan dengan
bergulirnya sejarah, kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi
konvensional telah gagal dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang
terjadi pada tahun 1998 dan tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut
karena dalam ekonomi konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya
dalam ekonomi islam dilarang, yaitu :
a. Riba (bunga),
Seperti kita
ketahui bahwa bunga telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya
kita ambil contoh Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000
triliun lebih dan masih dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi
adalah APBN Indonesia hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum
pokoknya sehingga pada akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber
krisis di negara-negara Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan
mudharat/keburukan akibat diberlakukannya sistem bunga.
b. Gharar
(transaksi yang mengandung tipuan/ketidakpastian),
c. Maisir (spekulasi – transaksi yang
bersifat untung-untungan yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara
bathil, dan
d. Risywah
(suap-menyuap) serta hal-hal lain yang dilarang dalam ekonomi islam.
Fakta pun
membuktikan bahwasanya pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi
islam dengan baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada
saat bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di
Indonesia mencatat pertumbuhan.
2. Dalam ekonomi
konvensional tidak mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga cenderung
terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya.
Sedangkan telah kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada
umatnya untuk membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi
sedikit dapat diwujudkan. Kita pun dapat membuktikan keseimbangan pasar apabila
sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem zakat diberlakukan, orang kaya
pasti akan menyisihkan pendapatannya untun membayar zakat sehingga permintaan
barang orang kaya semakin berkurang sehingga kurva permintaan (demand) bergeser
ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berimplikasi
negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang disisihkan orang kaya tersebut
menambah pendapatan orang miskin sehingga permintaan barang semakin meningkat
yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi kanan sehingga apabila kedua kurva
tersebut disatukan maka akan menciptakan keseimbangan didalamnya.
3. Kita sebagai
umat islam hendaknya menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu
tersebut disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit =
50 menit, istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat
dengan muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena
hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin
rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam. Oleh
sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana
firman Allah ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman masuklah,
kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti
langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S.
Al-Baqarah [2] : 208)
Untuk itu sudah
sepatutnyalah kita sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam
rangka menerapkan islam secara
keseluruhan dan men-syiarkan agama islam.
Mungkin itulah beberapa hal yang
mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam. Terlepas dari hal tersebut
marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam, sebelumnya kita memperbaiki
diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan perilaku kita. Artikel yang
ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini hanya ditujukan untuk menilai
antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini. Benar tidaknya pendapat yang saya
kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa menjadi khasanah ilmu yang membuka
wawasan pengetahuan kita.
Wallaahu A’lam bish Shawaab.
Jazakumullah Khairan Katsiiraa.
BAB
III
PENUTUP
Mursyid Al-Idrisiyyah mendefinisikan
ekonomi islam dengan menggunakan kalimat-kalimat sederhana, yaitu seluruh
bentuk kegiatan ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang bersumber
kepada Al Quran dan As Sunah yang diijtihadi oleh mursyid. Kedudukan
mursyid memiliki perananan yang cukup urgen termasuk dalam memberikan curah
pemikiran mengenai konteks ekonomi islam, sesuai dengan tuntutan dan
perkembangan zaman juga mampu mensosialisasikan dan memobilisasi umat untuk
berekonomi Islami dengan uswah (teladan) dan kharismanya.
Pemikiran ekonomi Islam kontemporer
ini merupakan buah pikiran dari para ekonom Muslim pada abad ke-20 Masehi. Jika
dalam pemikiran ekonomi Islam klasik dibagi menjadi 3 fase, maka pemikiran
ekonomi Islam kontemporer ini dibagi menjadi 3 aliran, yaitu aliran Iqtishādunā,
aliran Mainstream, dan aliran Alternatif. Masing-masing dari ketiga
aliran ini memiliki corak pemikiran yang berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
ü Nuhyatia,
Indah. 2004. Modul Dasar Ekonomi Islam
(Jakarta: SMKN 20 Jak-sel)
Universitas
Azzahra bekerjasama dengan Bank Indonesia. 2011. Modul Training of Trainers
Perbankan Syariah (Jakarta:
0 Response to "MAKALAH EKONOMI ISLAM, KONVENSIONAL DAN KAPITALIS"
Post a Comment