PEMBAHASAN PERBANDINGAN PEMIKIRAN EKONOMI KEYNEYSSIAN DAN UMER CHAPRA



PENDAHULUAN


A. Ekonomi Islam

Beberapa ahli mendefinisikan ekonomi Islam sebagai suatu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan dengan alat pemenuhan kebutuhan yang terbatas di dalam kerangka Syariah. Definisi lain merumuskan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari perilaku seorang muslim dalam suatu masyarakat Islam yang dibingkai dengan syariah. Definisi yang lebih lengkap musti mengakomodasikan sejumlah prasyarat yaitu karakteristik dari pandangan hidup Islam. Syarat utama adalah memasukkan nilai-nilai syariah dalam ilmu ekonomi. Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang tentu saja tidak bebas dari nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral merupakan aspek normatif yang harus dimasukkan dalam analisis fenomena ekonomi serta dalam pengambilan keputusan yang dibingkai syariah. Jadi definisi ekonomi Islam di atas mengandung kelemahan     karena menghasilkan konsep yang tidak kompetibel dan tidak universal.

Sistem ekonomi Islam bersumber dari sekumpulan hukum yang disyari’atkan oleh Allah yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problem kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi dan mengatur atau mengorganisir hubungan manusia dengan harta benda, memelihara dan menafkahkannya. Tujuan sistem ekonomi ini adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan dalam kehidupan manusia, merealisasikan kesejahteraan mereka dan menghapus kesenjangan dalam masyarakat. Islam melalui pendistribusian kekayaan secara berkesinambungan, mengingat adanya kesenjangan itu sebagai hasil proses sosial dan ekonomi yang penting. 

Prinsip dasar sistem ekonomi Islam, antara lain :

1) Kebebasan individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekecauan dalam masyarakat.

2) Hak terhadap harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan mayarakat umum.

3) Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi diantara orang perorangn tetapi membiarkannya menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas-batas yang wajar, adil dan tidak berlebihan.

4) Kesamaan sosial
Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi ia mendukung dan menggalakkan kesamaan sosial sehingga sampai tahap bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Di samping itu amat penting setiap individu dalam sebuah negara (Islam) mempunyai peluang yang sama untuk berusaha mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.




5) Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam, dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing.

6) Distribusi kekayaan secara meluas
Islam mencegah pemupukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.

7) Larangan menumpuk kekayaan. 
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah- langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.

8) Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan anti sosial yang terdapat dalam masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba,menumpuk harta, pasar gelap, dan sebagainya.

9) Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukannya saling bersaing dan bertentangan antar mereka. Maka sistem Islam mencoba meredakan konflik ini sehingga terwujud kemanfaatan bersama.


PEMBAHASAN
PERBANDINGAN PEMIKIRAN EKONOMI KEYNEYSSIAN
DAN UMER CHAPRA

SEJARAH
Makro ekonomi muncul tahun 30an, makro ekonomi muncul karena depresi besar yang melanda dunia tahun tersebut karena krisis yang dialami dunia saat itu, sehingga tidak ditemukan jalan keluar. Muncullah orang Inggris yang bernama John Meynard Keynes. Dalam membangun TE makro, Keynes tetap menggunakan landasan-landasan aksiomalis sebagaimana yang dialami oleh teori ekonomi klasik. Demikian juga teori ekonomi neoklasik, tetap bicara konsep-konsep. Tetapi Keynes lebih cemerlang idenya bahwa dengan menggunakan depresi, karena depresi bukan lagi persoalan mikro tetapi persoalan makro. Pada era depresi itu, terjadi pengangguran masalah ekonomi. Tetapi juga menyangkut kapasitas industri yang tidak tercapai.
IDE DASAR KEYNES
  1. Ingin membangun teori umum (general theory)/ (overall theory)/ aggregate.
  2. Dalam moneter atau uang dipandang sebagai alat tukar, satuan hitung, dan penyimpan nilai.
  3. teori suku bunga
  4. Peranan investasi menentukan peluang kerja


  1. Aspek psikologis, ketidakrasionalan yang menyebabkan ketidakstabilan. Itulah komponen yang akan dibentuk oleh Keynes menjadi ekonomi makro yang dikemas dalam bukunya general theory of employment interest, money……dari teori tersebut banyak kritikan dan sanggahan terutama mempertanyakan kapan full employment dapat tercapai. Yang ada adalah mendekati kondisi full employment. Kemudian mekanisme pasar menurut Keynes, tidak ada campur tangan pemerintah. Dalam pandangan Keynes, sebuah sumber daya akan teralokasi, model manusia homoeconomicus.
  2. Ada gula ada semut (supply create its own human), penawaran akan mencapai perminataan / hukum say.
  3. Mekanisme suku bunga merupakan mekanisme untuk memperbaiki kesamaan tabungan dan investasi, untuk mengkonsumsi lebih banyak dimasa yang akan datang industri yang dimaksud adalah kumpulan unit-unit usaha yang sama/kumpulan unit-unit usaha yang menghasilkan output sejenis.
Dari pemikiran Keynes berkembang Keynesian dapat kita artikan penganut-penganut ajaran Keynes, yang ternyata Keynesian banyak yang dikritik terutanma kritikan pada ketidakmampuan perubahan-perubahan dalam skala mikro.
Post Keynesian Economics tidak terlihat lagi landasan-landasan yang dikembangkan. Salah satu tokohnya yang menyimpang dari teori ekonomi makro Keynes adalah Newton. Aliran ke2 pemikiran ini dapat kita simpulkan, terutama dari segi permintaan yang melandasi teori ekonomi makro. Penentuan pendapatan pada arus pengeluaran.
Sementara itu, treatment nite menitikberatkan pada alokasi kekayaan atau dengan kata lain Keynesian pada perubahan harga.
Kelemahan dalam ilmu ekonomi, suatu ilmu yang diterapkan akan terevikasi kebenarannya dalam jangka panjang, sampai dengan 2006. Baru mulai muncul keburukan-keburukan landasan-landasannya. Orang sudah mulai tidak suka melihat jalan pikiran manusia yang menganut model ekonomicus.
Beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab, kegagalan pasar teori ekonomi tidak bisa menjawab mengapa masih banyak orang miskin, teori ekonomi tidak bisa menjawab mengapa hutan dan laut ludes disantap model manusia homonicus, terpecah belah menjadi Rusia yang sekarang beberapa contoh bagaimana pikiran kita dijajah oleh model homoeconomicus nasionalisme, dilimpahkan sedemikian rupa sehingga kita fanatik terhadap bangsa kita ager sesuatu persenjataan yang tersedia leku terjual.
A. M. Umer Chapra
M. Umer Chapra (1 Februari 1933, Bombay India) adalah salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada zaman modern ini di timur dan barat. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkecukupan sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik.
Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman.


B. Pemikiran Ekonomi Islam Menurut M. Umer Chapra
Menurut M. Umer Chapra, terdapat tiga masalah pokok perekonomian yaitu what (apa), How (bagaimana) dan for whom (untuk siapa) menjadi fokus kajian dalam aktivitas ekonomi. Menurut Chapra ketiga pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan yang ‘sarat nilai’. Interpretasi terhadap ketiga bentuk pertanyaan tersebut sangat dipengaruhi oleh sejauh mana worldview yang dipakai oleh seseorang atau masyarkat. Orientasi kehidupan di dunia ini mengenai hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antar individu, hubungan antara manusia dan lingkungan dsb dipengaruhi oleh kerangka berfikir seseorang akan kehidupan ini. Dalam hubungannya dengan sistem ekonomi, Chapra memandang ada tiga prinsip dasar Islam yaitu Tawhid, Khilafah dan ‘Adalah (keadilan) sebagai suatu kerangka yang tidak saja membentuk Islamic Worldview tetapi juga maqasid dan strategi. Tawhid menjadi landasan utama bagi setiap muslim dalam menjalankan setiap aktivitasnya. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini Allah SWT Tuhan yang Maha Esa. Prinsip Tawhid ini yang kemudian mendasari pada semua aspek dan pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah dan ‘Adalah.
Prinsip Khilafah merepresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Misi kekhalifahan manusia ini ia mempunyai kebebasan dalam berfikir, memilih, merubah kondisi hidupnya menurut keinginannya. Konsep Khalifah ini mempunyai beberapa implikasi yaitu persaudaraan universal (universal brotherhood), sumberdaya sebagai amanah (resources as a trust), gaya hidup sederhana (humble life style) dan kebebasan manusia (human freedom).

Prinsip ‘Adalah menurut Chapra merupakan konsep yang tidak terpisahkan dari dua konsep sebelumnya yaitu Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ini merupakan bagian yang integral dengan maqasid al-Syari’ah (tujuan syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Tuhan harus digunakan untuk merefleksikan maqasid al-syari’ah empat diantaranya adalah need fullfilment, respectable source of earning, equitable distribution of income and wealth dan growth and stability. 

Keharmonisan antara maqasid al-syariah dengan worldview tidak cukup untuk mewujudkan suatu tatanan kehidupan yang Islami. Diperlukan strategi untuk mereorganisasi sistem ekonomi dengan perangkat yang meliputi empat unsur yang diperlukan dan saling mendukung yaitu :

1. Mekanisme penyaringan (a filter mechanism) yang secara sosial disepakati.
2. Sistem motivasi yang kuat untuk mendorong seseorang mengaktualisasikan kepentingan dirinya dan masyarakat (a right motivation).
3. Restrukturisasi seluruh sistem ekonomi dengan tujuan merealisasikan maqasid al-syariah (socio-economic and financing restructuring).
4. Peranan pemerintah yang positif dan berorientasi pada tujuan yang disepakati (role of the state).

Kapitalisme memandang bahwa motivasi seseorang untuk bekerja (self interest) akan mendorong untuk memaksimalkan efisiensi sementara kompetisi pasar berfungsi sebagai penyangga yang membatasi self interest di satu pihak dan menjaga social interest di pihak lain.






Sosialisme memandang bahwa tidak ada peluang bagi individu mempunyai kepemilikan pribadi serta menetapkan kendali negara atas semua sektor ekonomi untuk menjaga dan menjamin alokasi dan distribusi sumberdaya hingga tercapainya social interest. Islam berbeda secara diametral dalam hal pandangannya terhadap konsep kepemilikan. Pada satu sisi memberikan kekuatan motivasi yang kuat untuk beraktivitas yang berorientasi sosial dengan memberikan self interest pada perspektif yang lebih panjang dan luas.

Unsur strategis dimuka - filter mechanism dan rigt motivation - tidak akan dapat mempengaruhi suatu kondisi secara baik tanpa adanya suatu dukungan dari unsur lain yaitu socio-economic and financial restructuring. Kondisi lingkungan ekonomi dan keuangan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga tatanan kehidupan ekonomi akan berjalan secara seimbang. Restrukturisasi harus tercipta secara sistematis, komprehensif, jangka panjang dan berorientasi pada:

1. Menghidupkan faktor manusia sehingga ia dapat melakukan tugasnya yaitu menciptakan efisiensi, efektifitas dan adil.

2. Mengurangi resiko konsentrasi ekonomi, sumberdaya, informasi dan politik pada saat itu.

3. Membentuk tatanan kelembagaan sosial, ekonomi dan politik yang selaras dengan syariah Islam.

Unsur lain yang berperan secara signifikan adalah peranan negara. Menurut Chapra peranan negara disini tidak diartikan dengan suatu bentuk intervensi yang menggugat sistem kapitalisme. Peranan negara disini juga tidak diartikan dengan bentuk kolektivisasi atas semua sektor ekonomi seperti pada sistem sosialis. Tetapi peran negara disini merupakan peran positif yang bermoral dengan selalu menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat.
Proses perkembangan pemikiran ekonomi Islam terkait secara lebih luas dengan proses perkembangan peradaban Islam itu sendiri. Dalam sejarah perkembangan peradaban Islam mengalami pasang naik dan pasang surut. Dinamika peradaban Islam terkait dengan persoalan internal umat Islam yang mengalami perbagai pergolakan politik, sosial dan budaya yang sangat kompleks. Sementara secara eksternal bahwa diakui perkembangan peradaban Islam mengalami tantangan kuat dari peradaban barat, bahkan Huntington memprediksi bahwa persaingan dan tantangan umat manusia masa depan masih diwarnai dengan persaingan budaya dan peradaban antara barat dan Islam.


















PENUTUP


Ekonomi Islam pada dasarnya merupakan aktualisasi nilai-nilai Islam dalam aktifitas kehidupan manusia dalam rangka mewujutkan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat.
Perbedaan pandangan diantara para tokoh ekonom Islam pada dasarnya berakar pada 3 permasalah utama yang diantaranya adalah :

1. Metodologi yang di pakai dalam membangun ekonomi Islam dan sistem ekonomi Islam.

2. Perbedaan tafsir konsep ekonomi yang ditemukan dalam al-Qur’an seperti istilah khilafah dan implikasi kepemilikan.

3. Penafsiran yang berbeda terhadap bangunan sistem ekonomi. 

Keberadaan ekonomi Islam tidak lain bertujuan mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia di dunia dan akhirat. Tujuan tersebut dalam pandangan para ahli dijabarkan dalam  permasalah pokok yang terdiri atas :

1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi dalam Negara. 

2. Mewujudkan kesejahteraan manusia dan ketiga mewujudkan mekanisme distribusi kekayaan yang adil.

Dalam rangka mewujudkan keselarasan tujuan dan pandangan hidup (world view) tersebut, maka bagi Chapra diperlukan sebuah setrategi tersendiri yang merupakan hasil logis dari landasan filosofis yang mendasarinya. Beberapa setrategi yang ditawarkan chapra dalam hal ini terdiri atas 4 unsur penting yang satu dengan yang lainnya saling mendukung.
Empat unsur penting tersebut antara lain sebagai berikut :

a. Suatu mekanisme filter yang di sepakati oleh masyarakat.
Mekanisme filter yang dimaksud adalah dengan meletakkan moralitas sebagai parameter dalam memanfaatkan sumber-sumber daya alam produktif.
 Dengan kata lain, bagi chapra mekanisme filter moral di sini mengharuskan setiap komponen masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam hanya diorientasikan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat bukan tujan lainnya.

b. Suatu sistem motivasi yang kuat yang mendorong individu agar berbuat sebaik-baiknya bagi kepentingannya sendiri dan masyarakat.
c. Restrukturisasi seluruh ekonomi, dengan mewujudkan maqasid.
d. Peran pemerintah yang berorientasi tujuan yang positif dan kuat.
Chapra melihat suatu hubungan yang fungsional antara worldview Islam dengan empat unsur di atas sebagai suatu strategi dalam sistem ekonomi Islam untuk mempengaruhi alokasi dan distribusi sumberdaya ke arah pencapaian tujuan syariah Islam. Kelangkaan relatif sumberdaya yang tersedia bila dibandingkan dengan tuntutan kebutuhan memerlukan suatu instrumen penyaring (filter mechanism) agar dapat memenuhi kedua kondisi tersebut. Islam memperkenalkan moral filter sebagai instrumen dalam pengalokasian sumberdaya melalui dua lapis penyaring yaitu pertama menyelesaikan masalah kebutuhan yang tidak terbatas pada akarnya yaitu adanya kesadaran yang paling dalam dari tiap individu dengan upaya merubah skala preferensi sesuai dengan tuntutan fungsi khalifah dan prinsip ‘adalah. Dengan mekanisme ini klaim-klaim atas sumberdaya yang tidak memberikan kontribusi secara positif terhadap kesejahteraan manusia dapat dieliminir dari sumbernya sebelum masuk ke pasar sebagai penyaring kedua. Moral filter merupakan penyaring pertama dan utama atas penggunaan sumberdaya agar secara fungsional dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.

0 Response to "PEMBAHASAN PERBANDINGAN PEMIKIRAN EKONOMI KEYNEYSSIAN DAN UMER CHAPRA"

Post a Comment

SITEMAP

Contak Us