BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai ekonomi konvensional dan ekonomi syariah
pasti tidak akan ada habisnya dan kita tak akan menemukan kata sepakat
didalamnya, karena ekonomi konvensional dan ekonomi syariah memiliki paradigma
berpikir tersendiri yang ingin dibawa dari keduanya. Berangkat dari hal itu
maka perlulah kita sebagai seorang mahasiswa untuk mengkaji aspek-aspek yang
terdapat didalam ekonomi konvensional maupun ekonomi syariah agar dapat menilai
kedua sistem ekonomi ekonomi tersebut. Artikel yang saya tulis ini dibuat
berdasarkan kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan baik berupa buku,
modul, dan lain sebagainya. Adapun dalam tulisan ini yang akan dibahas adalah
mengenai perbedaan mendasar dari sistem ekonomi islam dan sistem ekonomi konvensional
serta pendapat saya mengapa ekonomi islam perlu ditegakkan.
1
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum
kita membahas mengenai perbedaan antara ekonomi islam dan konvensional,
perlulah kita mengetahui hakikat ekonomi itu sendiri. Menurut para ahli ekonomi
umum, ekonomi didefinisikan sebagai pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan
yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam
memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan sumber daya yang terbatas.
Menurut pakar ekonomi yang pernah meraih Nobel dibidang ekonomi Prof. Paul A. Samuelson, ekonomi
didefinisikan sebagai studi mengenai individu dan/atau masyarakat dalam
mengambil keputusan dengan atau tanpa penggunaan uang yang digunakan untuk
memproduksi barang dan/atau jasa dengan sumber daya yang terbatas untuk
dikonsumsi baik masa sekarang maupun yang akan datang[1][1].
Berdasarkan beberapa definisi
diatas, kita dapat mengambil esensi bahwasanya ekonomi sangat erat kaitannya
dengan upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun ada satu hal yang
menarik yaitu mengenai sumber daya yang terbatas. Perlu kita ketahui bahwasanya
yang menjadi tidak terbatas bukanlah kebutuhan manusia melainkan keinginan
manusia. Oleh karena itu untuk memenuhi keinginan manusia yang tidak terbatas
itu diperlukan alat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan dalam hal ini
adalah sumber daya, dalam Islam tidaklah mengenal sumber daya yang terbatas
karena didalam Al-qur’an terdapat ayat
yang mengatakan bahwasanya Allah swt. telah menciptakan sesuatu dengan kadar
yang sempurna. Berkaitan dengan keinginan yang tidak terbatas, Islam
mengajarkan kepada kita bahwasanya prinsip konsumsi dalam Islam salah satunya
yaitu dilarang berbuat Israf (berlebih-lebihan). Dalam teori ekonomi itu
sendiri pun menyatakan bahwasanya kepuasan sesorang dalam mengonsumsi sesuatu
semakin lama semakin menurun sampai nantinya berada dititik 0. Oleh sebab itu,
hendaknya yang perlu digarisbawahi yang perlu diatur adalah perilaku manusia
itu sendiri.
Setelah mengetahui pengertian
ekonomi secara umum, yang menjadi pertanyaan kita berikutnya adalah apa itu
ekonomi Islam??. Ekonomi Islam didefinisikan sebagai studi yang mempelajari
ikhtiar manusia dalam mengalokasian dan mengelola sumber-sunber daya untuk
mencapai ‘falah’ berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang terkandung
dalam ajaran Al-qur’an dan As-sunnah. Berdasarkan pengertian tersebut, ada
beberapa hal yang menjadi kesamaan dengan definisi ekonomi umum yakni ekonomi
berkaitan dengan studi atau ilmu tang membahas tentang upaya manusia dalam
mengelola sumber daya yang ada. Yang menjadi perbedaan adalah apabila dalam ekonomi
umum itu tidak ada yang dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan ekonomi
sedangkan dalam ekonomi itu memiliki aturan tersendiri yang dapat dijadikan
pedoman. Mungkin inilah yang menjadi dasar awal yang membedakan antara ekonomi
konvensional yang menganut ekonomi umum tetapi memiliki paradigma sendiri
dengan ekonomi Islam.
Selanjutnya kita akan membahas
mengenai perbedaan umum antara ekonomi Islam dan Konvensional yang dapat
diterangkan dalam tabel berikut:
Ilmu Ekonomi Islam
|
Ilmu Ekonomi Konvensional
|
Manusia sosial namun religius
|
Manusia sosial
|
Menangani masalah dengan menentukan prioritas
|
Menangani masalah sesuai dengan keinginan individu
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun dengan nilai Islam
|
Pilihan alternative kebutuhan dituntun oleh kepentingan
individu/egois
|
Sistem pertukaran dituntun oleh etika Islami
|
Pertukaran dituntun oleh kekuatan pasar
|
Berdasarkan tabel diatas dijelaskan
bahwasanya dalam ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi
juga bakat religius mereka. Perbedaan timbul berkenaan pilihan dimana ilmu
ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam sedangkan ekonomi
konvensional dikendalikan oleh kepentingan individu.
Saat ini
kita membagi sistem ekonomi konvensional menjadi 2 jenis yaitu kapitalisme dan
sosialisme. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai
oleh berkuasanya uang atau modal yang dimiliki seseorang sedangkan sosialisme
adalah suatu sistem ekonomi yang secara jelas ditandai dengan berkuasanya
pemerintah dalam kegiatan ekonomi yang menghapus penguasaan faktor-faktor
produksi milik pribadi. Adapun perbedaan antara sistem ekonomi kapitalisme dan
sosialisme dengan sistem ekonomi islam dapat diterangkan dengan tabel dibawah
ini :
Ekonomi
Islam
|
Ekonomi
Kapitalis
|
Bersumber dari Al-qur’an, As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari pikiran dan pengalaman manusia
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler
|
Kepemilikan individu terhadap uang/modal bersifat nisbi
|
Kepemilikan individu terhadap modal/uang bersifat mutlak
|
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
|
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh syariat
|
Kompetisi usaha bersifat bebas dan melahirkan monopoli
|
Kesejahteraan bersifat jasmani, rohani, dan akal
|
Kesejahteraan bersifat jasadiah
|
Motif mencari keuntungan diakui lewat cara-cara yang halal
|
Motif mencari keuntungan diakui tanpa ada batasan yang
berlaku
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas, pengontrol, dan wasit
yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah sebagai penonton pasif yang netral dalam
kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Tidak dikenal distribusi pendapatan secara merata
|
3
Ekonomi Islam
|
Ekonomi Sosialis
|
Bersumber dari Al-qur’an,
As-sunnah, dan ijtihad
|
Bersumber dari hasil pikiran
manusia filsafat dan pengalaman
|
Berpandangan dunia holistik
|
Berpandangan dunia sekuler ekstrim
atau atheis
|
Kepemilikan individu terhadap
uang/modal bersifat nisbi
|
Membatasi bahkan menghapuskan
kepemilikan individu atas modal
|
Mekanisme pasar bekerja menurut
maslahat
|
Perekonomian dijalankan lewat
perencanaan pusat oleh negara
|
Kompetisi usaha dikontrol oleh
syariat
|
Tidak berlaku mekanisme harga
melainkan disesuaikan dengan kegunaan barang bagi masyarakat
|
Kesejahteraan bersifat jasmani,
rohani, dan akal
|
Negara berperan sebagai pemilik,
pengawas, dan penguasa utama perekonomian
|
Motif mencari keuntungan diakui
lewat cara-cara yang halal
|
Tidak mengakui motif mencari
keuntungan
|
Pemerintah aktif sebagai pengawas,
pengontrol, dan wasit yang adil dalam kegiatan ekonomi
|
Pemerintah mengambil alih semua
kegiatan ekonomi
|
Pemberlakuan distribusi pendapatan
|
Menyamakan penghasilan dan
pendapatan individu
|
Berdasarkan tabel diatas, kita dapat melihat perbedaan yang
jelas antara ekonomi konvensional adalah sbb :
1. Ekonomi islam mempunyai pedoman/acuan dalam kegiatan ekonomi
yang bersumber dari wahyu ilahi maupun pemikiran para mujtahid sedangkan
ekonomi konvensional didasarkan kepada pemikir yang didasarkan kepada paradigma
pribadi mereka masing-masing sesuai dengan keinginannya, dalam ekonomi
konvensional menilai bahwa agama termasuk hukum syariah tidak ada hubungannya
dengan kegiatan ekonomi.
2. Dalam ekonomi islam negara berperan sebagai wasit yang adil,
maksudnya pada saat tertentu negara dapat melakukan intervensi dalam
perekonomian dan adakalanya pun tidak diperbolehkan untuk ikut campur,
contohnya pada saat harga-harga naik, apabila harga naik disebabkan karena ada
oknum yang melakukan rekayasa pasar maka pemerintah wajib melakukan intervensi
sedangkan apabila harga naik karena alamiah maka pemerintah tidak boleh ikut
campur dalam menetapkan harga, seperti yang diriwayatkan dalam hadits Nabi
terkait kenaikan harga. Dalam ekonomi konvensional, kapitalis tidak mengakui
peran pemerintah dalam perekonomian, dalam sosialis negara berperan absolut
dalam ekonomi sehingga tidak terdapat keseimbangan antara kedua sistem
tersebut.
4
3. Dalam ekonomi islam mengakui motif mencari keuntungan tetapi
dengan cara-cara yang halal, dalam ekonomi kapitalis mengakui motif mencari
keuntungan tetapi tidak ada batasan tertentu sehingga sangat bebas sesuai yang
dilandasi dengan syahwat spekulasi dan spirit rakus para pelaku ekonomi, dalam
ekonomi kapitalis tidak mengakui motif mencari
keuntungan sama sekali sehingga keduanya tidak dapat berlaku adil dalam
ekonomi.
Terakhir yang akan saya bahas adalah
mengapa kita perlu menegakkan ekonomi islam, menurut saya ada beberapa yang
mendasari perlu ditegakkannya ekonomi islam saat ini, yakni :
1. Sejalan dengan bergulirnya sejarah,
kita menemukan fakta yang menunjukkan bahwa ekonomi konvensional telah gagal
dalam mengatasi krisis seperti salah satunya yang terjadi pada tahun 1998 dan
tahun 2008. Adapun yang menyebabkan krisis tersebut karena dalam ekonomi
konvensional terdapat prinsip-prinsip yang sebenarnya dalam ekonomi islam
dilarang, yaitu :
a.
Riba (bunga),
Seperti kita ketahui bahwa bunga
telah menjadi mainstream dalam ekonomi saat ini. Akibatnya kita ambil contoh
Indonesia yang mempunyai hutang kepada IMF sekitar 1000 triliun lebih dan masih
dikenakan bunga beberapa persen. Faktanya yang terjadi adalah APBN Indonesia
hanya dapat membayar bunga hutang kepada IMF belum pokoknya sehingga pada
akhirnya sulit dilunasi. Inilah yang menjadi sumber krisis di negara-negara
Eropa saat ini, maka kita tidak dapat menafikan mudharat/keburukan akibat
diberlakukannya sistem bunga.
b. Gharar (transaksi yang mengandung
tipuan/ketidakpastian),
c. Maisir (spekulasi – transaksi yang bersifat untung-untungan
yang dimaksudkan untuk mencari keuntungan secara bathil, dan
d. Risywah (suap-menyuap) serta hal-hal
lain yang dilarang dalam ekonomi islam.
Fakta pun membuktikan bahwasanya
pada saat ekonomi konvensional tengah mengalami krisis, ekonomi islam dengan
baiknya mencatat pertumbuhan yang cukup signifikan contohnya pada saat
bank-bank di Indonesia mengalami kolaps saat krisis, bank syariah di Indonesia
mencatat pertumbuhan.
2. Dalam ekonomi konvensional tidak
mengenal sistem zakatnya didalamnya sehingga cenderung terjadi ketimpangan
sosial dalam masyarakat antara orang miskin dan orang kaya. Sedangkan telah
kita ketahui bahwa sudah sejak lama islam menetapkan kepada umatnya untuk
membayar zakat sehingga distribusi pendapatan merata sedikit demi sedikit dapat
diwujudkan.
5
Kita pun dapat membuktikan
keseimbangan pasar apabila sistem zakat diberlakukan, yaitu apabila sistem
zakat diberlakukan, orang kaya pasti akan menyisihkan pendapatannya untun
membayar zakat sehingga permintaan barang orang kaya semakin berkurang sehingga
kurva permintaan (demand) bergeser ke sisi kiri, yang menjadi pertanyaan apakah
hal tersebut berimplikasi negative??. Jawabannya tidak, karena uang yang
disisihkan orang kaya tersebut menambah pendapatan orang miskin sehingga
permintaan barang semakin meningkat yang menyebabkan kurva bergerak ke sisi
kanan sehingga apabila kedua kurva tersebut disatukan maka akan menciptakan
keseimbangan didalamnya.
3. Kita sebagai umat islam hendaknya
menerapkan ajaran islam secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Kita
tahu bahwa dalam dalam sehari terdapat 24 jam, apabila waktu tersebut
disisihkan untuk ibadah dan istirahat (sholat 5 waktu, 5 x 10 menit = 50 menit,
istirahat 10 jam), maka waktu sisanya sekitar 13 jam kita berkutat dengan
muamalah sosial. Tidak mungkin kalau islam tidak mengatur ekonomi karena
hal-hal kecil saja islam mengatur seperti tidur, makan, dsb. Tak mungkin
rasanya apabila ekonomi yang sangat luas cakupannya tidak diatur dalam islam.
Oleh sebab itu kita dituntut untuk menerapkan islam secara (kaffah) sebagaimana
firman Allah ta’ala :
“Hai
orang-orang yang beriman masuklah, kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya,
dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh
yang nyata bagimu.” (Q.S.
Al-Baqarah [2] : 208)
Untuk itu sudah sepatutnyalah kita
sebagai umat muslim untuk menegakkan ekonomi syariah dalam rangka menerapkan islam secara keseluruhan dan
men-syiarkan agama islam.
Mungkin
itulah beberapa hal yang mendasari kita untuk menegakkan ekonomi islam.
Terlepas dari hal tersebut marilah kita dalam rangka menegakkan ekonomi islam,
sebelumnya kita memperbaiki diri kita terlebih dahulu, memperbaiki sikap dan
perilaku kita. Artikel yang ditulis ini tidak berniat negatif sedikitpun, ini
hanya ditujukan untuk menilai antara sistem ekonomi yang berlaku saat ini.
Benar tidaknya pendapat yang saya kemukakan ini, paling tidak tulisan ini bisa
menjadi khasanah ilmu yang membuka wawasan pengetahuan kita.
6
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah yang telah menolong hamba-Nya
menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin
penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai
rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang Perbedaan Ekonomi Islam dengan
Ekonomi Konvensional yang sengaja penulis pilih karena menarik perhatian
penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru / dosen
pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah
ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas
kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
wssalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Penulis
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah ……………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ekonomi Islam ……………………………………… 2
B.
Perbedaan Ekonomi Islami dengan Ekonomi Konvensional………………… 3
BAB III PENUTUP
SIMPULAN ……………………………………… 7
DAFTAR PUSTAKA ......................................................... 8
ii
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan
uraian di atas, jelaslah perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi
konvensional. Di antara perbedaan mendasar itu adalah:
1.
Rasionaliti dalam ekonomi
konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan
individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self
interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi
konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu
adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa mengambilkira hari akhirat. Sedangkan
dalam ekonomi Islam jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man
(‘Ibadurrahman), (QS 25:63). Islamic man dianggap perilakunya
rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk
menciptakan masyarakat yang seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin,
Allah-lah yang berhak membuat rules untuk mengantarkan kesuksesan hidup.
Ekonomi Islam menawarkan konsep rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang
tingkah laku agen-agen ekonomi yang berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah,
bukan kesuksesan di dunia malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di
akhirat.
2.
Tujuan utama ekonomi Islam adalah
mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional
semata-mata kesejahteraan duniawi.
3.
Sumber utama ekonomi Islam adabah
al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam. Segala sesuatu yang bertentangan
dengan dua sumber tersebut harus dikalahkan oleh aturan kedua sumber tersebut.
Berbeda dengan ekonomi konvensional yang berdasarkan pada hal-hal yang bersifat
positivistik.
4.
Islam lebih menekankan pada konsep need
daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa
diukur daripada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan
mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah
dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
5.
Orientasi dari keseimbangan konsumen
dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan
keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan
yang maksimal. Jika tidak demikian justeru dianggap tidak rasional. Lain halnya
dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi
juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara
konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk. Memang
untuk mengukur pahala dan dosa seorang hamba Allah, tidak dapat diukur dengan
uang, akan tetapi hanya merupakan ukuran secara anggaran unitnya tersendiri. Wallahua’lam
bi Ash-Shawab.
7
DAFTAR
PUSTAKA
AbulHasan M. Sadeq, 1992, “Islamic
Economic Thought”, dalam AbulHasan M. Sadeq dan Aidit Ghazali (eds.), Readings
in Islamic Economic Thought, Petaling Jaya: Longman Malaysia Sdn. Bhd.
Ahmad, Khursid, 1992, dalam M. Umer
Chapra, What is Islamic Economics, (Jeddah: IRTI – IDB.
Al-Syatibi, t.t., al-Muwafaqat fi
Usul al-Ahkam, Beirut: Dar al-Fikr, juz 2.
Chapra, M. Umer, 1995, Islam and
Economic Challenge, USA: IIIT dan The Islamic Foundation.
8
0 Response to "MAKALAH PERBEDAAN MENDASAR EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI KONVENSIONAL"
Post a Comment