BAB I
1.1.Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari – hari kita
membutuhkan air yang bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan
kepentingan lainnya. Air yang kita gunakan harus berstandart 3B yaitu tidak
berwarna, tidak berbau dan tidak beracun. Tetapi banyak kita lihat air yang berwarna
keruh dan berbau sering kali bercampur dengan benda – benda sampah seperti
plastik, sampah organik, kotoran manusia, kaleng dan sebagainya. Pemandangan
seperti ini kami lihat disungai Pandahan saat kami mengamati sungai itu, zat-
zat yang berbahaya yang dapat menyebabkan dampak buruk dan merugikan bila di
konsumsi terlihat disungai itu.
Sungai merupakan salah satu sumber
daya alam yang bersifat mengalir, sehingga perlakuan air di hulu akan member
dampak di hilir. Pencemaran di hulu akan menyebabkan biaya social di hilir
(extematily effect) dan pelestarian di hulu akan bermanfaat di hilir. Sungai
sangat bermanfaat bagi manusia dan juga bermanfaat bagi biota air.
Air merupakan sumber daya alam yang
memenuhi hajat hidup orang banyak sehingga perlu dilindungi agar dapat
bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Perlu
upaya pelestarian dan pengendalian air, untuk menjaga kualitas air atau
mencapai kualitas air sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai
dengan tingkat mutu air yang dikehendaki. Pengelolaan kuaitas air dilakukan
dengan upaya pengendalian pencemaran air, yaitu dengan upaya memelihara fungsi
air sehingga kualitas air memenuhi baku mutu. Air yang relatif bersih sangat
didambakan oleh manusia, baik untuk keperluan hidup sehari-hari,
keperluan industri, untuk kebersihan sanitasi kota, maupun untuk
keperluan pertanian dan lain sebagainya.
Saat ini air menjadi masalah yang
perlu mendapatkan perhatian serius. Karena air telah tercemar oleh limbah –
limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia, sehingga untuk memperoleh air yang
baik sesuai dengan standar tertentu diperlukan biaya yang cukup mahal. Secara
kualitas, sumber daya air telah mengalami penurunan. Begitu pula secara
kuantitas yang sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan manusia yang terus
meningkat. Makin banyak berita-berita mengenai pencemaran sungai dari hari
kehari. Pencemaran sungai ini terjadi dimana-mana. Krisis air juga tejadi
di hampir seluruh Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera, terutama di kota-kota
besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga ataupun
pertanian.
Pencemaran sungai di banyak wilayah
di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Kurangnya
kesadaran warga sekitar serta lemahnya pengawasan pemerintah dan keengganan
mereka untuk melakukan penegakan hukum yang benar menjadikan masalah pencemaran
sungai menjadi hal yang kronis yang semakin lama semakin parah.
1.2.Rumusan Makalah
a. Apa yang dimaksud pencemaran sungai?
b. Apa saja yang menjadi indikator pencemaran sungai?
c. Apa saja yang menjadi sumber pencemaran sungai?
d. Apa dampak dari pencemaran sungai?
e. Bagaimana mencegah pencemaran sungai?
f. Bagaimana menanggulangi pencemaran
sungai?
1.3.Tujuan
a. Agar masyarakat lebih dapat memahami bahaya
polusi air
b. Agar dapat membedakan air yang bersih dan air
yang sudah tercemar
c. Dapat lebih berhati- hati dalam menggunakan air
yang bersih dan yang terpolusi
d. Dapat mengetahui kandungan air yang terpolusi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pencemaran Sungai
Air merupakan sumber kehidupan di muka bumi ini, kita
semua bergantung pada air. Untuk itu diperlukan air yang dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya. Tapi pada akhir-akhir ini, persoalan penyediaan air yang
memenuhi syarat menjadi masalah seluruh umat manusia. Dari segi kualitas dan
kuantitas air telah berkurang yang disebabkan oleh pencemaran.
Pencemaran air sungai terjadi apabila dalam air sungai
terdapat berbagai macam zat atau kondisi yang dapat menurunkan standar kualitas
air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan
tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur
dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan
kebutuhan tertentu, sebagai contoh suatu sungai yang mengandung logam berat
atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri
atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk
kebutuhan rumah tangga.
Dalam praktek operasionalnya, pencemaran lingkungan
hidup tidak pernah ditunjukkan secara utuh, melainkan sebagai pencemaraan dari
komponen-komponen lingkungan hidup, seperti pencemaran air, pencemaran air
sungai, pencemaran air laut, pencemaran air tanah dan pencemaran udara. Dengan
demikian, definisi pencemaran air mengacu pada definisi lingkungan hidup yang
ditetapkan dalam UU tentang lingkungan hidup yaitu UU No. 23/1997.
Menurut UU
Republik Indonesia No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang
dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya
atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang terdapat
di sungai yang dapat tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup
atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air sungai dikatakan tercemar
apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air
tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
2.2. Bahan Pencemar Air Sungai
Pada
dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:
a. Sampah yang dalam proses penguraiannya
memerlukan oksigen yaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah
industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga
(sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuhtumbuhan dan
hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampahsampah tersebut memerlukan
banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka
perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme
dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah
yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau
busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi. C, H, S, N, +
O2 ? CO2 + H2O + H2S + NO + NO2 Senyawa organik .
b. Bahan pencemar penyebab terjadinya
penyakit, yaitu bahan
pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan
penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit
kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit
atau dari kotoran hewan/manusia.
c. Bahan pencemar senyawa anorganik/mineralmisalnya logam-logam berat seperti
merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam
anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam
tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh
seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu
fungsi organ tubuh tersebut.
d. Bahan pencemar organik yang tidak dapat
diuraikan oleh
mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer
seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak.
Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan
menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk
hidup.
e. Bahan pencemar berupa makanan
tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga
(ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan
mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar
oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar
matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan
tidak dapat masuk ke dalam air.
f. Bahan pencemar berupa zat
radioaktif, dapat
menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan
pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir
lainnya.
g. Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat
erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan
oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar
matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
h. Bahan pencemar berupa kondisi
(misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga
listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan
pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan
akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme
yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses
penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan
kadar oksigen dalam air.
2.3. Indikator Pencemaran Air Sungai
Indikator
atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau
tanda yang dapat diamati yang dapat digolongkan menjadi :
a. Pengamatan secara fisis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan tingkatkejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan adanya
perubahanwarna, bau dan rasa.
b. Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan zatkimia yang terlarut dan perubahan pH,
c. Pengamatan secara biologis,
yaitu pengamatan pencemaran air berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam
air, terutama ada tidaknya bakteri pathogen.
Indikator yang umum diketahui pada
pemeriksaan pencemaran air sungai terbagi dua jenis, yaitu parameter kimia dan
parameter fisika. Parameter kimia antara lain derajat keasaman (pH), Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Dissolved Oxygen (DO), lemak dan minyak, serta
Nitrogen amoniak (NH3 – N), Sedangkan parameter fisika antara lain suhu, Total Suspended Solid (TSS) dan Total Dissolved Solid (TDS).
· Parameter Kimia
a. Derajar Keasaman (pH), Derajat keasaman adalah ukuran
untuk menentukan sifat asam dan basa. Perubahan pH di suatu air sangat
berpengaruh terhadap proses fisika, kimia, maupun biologi dari organisme yang
hidup di dalamnya. Derajat keasaman diduga sangat berpengaruh terhadap daya
racun bahan pencemaran dan kelarutan beberapa gas, serta menentukan bentuk zat
didalam air.
b. Biologycal Oxygen Demand, Kebutuhan oksigen Biokimia atau adalah
banyaknya oksigen yangdibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan bahan
organiknya yangmudah terurai. Bahan organik yang tidak mudah terurai umumnya
berasal darilimbah pertanian, pertambangan dan industri. Parameter BOD ini
merupakansalah satu parameter yang di lakukan dalam pemantauan parameter air,
khusunyapencemaran bahan organik yang tidak mudah terurai.
c. Chemical Oxygen Demand,Kebutuhan oksigen kimiawi
menggambarkan jumlah totaloksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan
organik secara kimiawi, baikyang dapat didegradasi secara biologis maupun yang
sukar didegradasi secara biologis menjadi CO2 dan H2O. Keberadaan bahan organik
dapat berasal dari alam ataupun dari aktivitas rumah tangga dan industri.
d. Dissolved Oxygen , oksigen terlarut adalah jumlah
oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi senyawa organik dalam air.
Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari hasil fotosintesis.
e. Lemak dan Minyak, Merupakan zat pencemar yang sering
dimasukkan kedalam kelompokpadatan, yaitu padatan yang mengapung di atas
permukaan air. Menurut Sugiharto (1987), bahwa lemak tergolong benda organik
yang relatif tidak mudah teruraikan oleh bakteri. Terbentuknya emulsi air dalam
minyak akan membuat lapisan yang menutup permukaan air dan dapat merugikan,
karena penetrasi sinar matahari ke dalam air berkurang serta lapisan minyak
menghambat pegambilan oksigen dari udara sehingga oksigen terlarut menurun.
Untuk air sungai kadar maksimum lemak dan minyak 1 mg/l.
· Parameter Fisika
a. Suhu, Menurut Effendi (2003), suhu dari suatu badan air
dipengaruhi olehmusim, lintang (latitute),ketinggian
dari permukaan laut, waktu dalam hari,sirkulasi udara, penutupan awan, dan
aliran serta kedalaman badan air, adalahsalah satu faktor yang sangat penting
bagi kehidupan organisme, karena suhumempengaruhi baik aktivitas metabolisme
maupun pengembangbiakan dariorganisme-organisme tersebut.
b. Total Suspended Solid (TSS),Total
Suspended Solid atau
padatan tersuspensi adalah padatan yangmenyebabkan kekeruhan air, tidak
terlarut, dan tidak dapat mengendap. Padatantersuspensi terdiri dan
partikel-partikel yang ukuran maupun beratnya lebih kecildari pada sedimen,
seperti bahan-bahan Organik tertentu, tanah liat dan lainnya.Partikel
menurunkan intensitas cahaya yang tersuspensi dalam air umumnyaterdiri dari
fitoplankton, zooplankton, kotoran hewan, sisa tanaman dan hewan,kotoran manusia
dan limbah industri.
c. Total Dissolved Solid (TDS),Total
Dissolved Solid atau
padatan terlarut adalah padatan-padatan yangmempunyai ukuran lebih kecil dari
padatan tersuspensi. Bahan-bahan terlarutpada perairan alami tidak bersifat
toksik, akan tetapi jika berlebihan dapatmeningkatkan nilai kekeruhan yang
selanjutnya akan menghambat penetrasi21cahaya matahari ke kolom air dan
akhirnya berpengaruh terhadap prosesfotosintesis diperairan.
2.4. Penyebab Terjadinya Pencemaran
Sungai
Pencemaran air sungai dapat disebabkan oleh dua
faktor, yaitu pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam dan pencemaran sungai
yang disebabkan oleh ulah manusia. Pencemaran sungai yang disebabkan oleh alam
antara lain akibat desposisi asam, kebakaran hutan, meletusnya gunung berapi,
serta endapan hasil erosi. Sementara pencemaran sungai yang disebabkan oleh
ulah manusia terbagi menjadi beberapa sumber pencemaran, antara lain limbah
industri, limbah pemukiman, limbah pertanian, limbah rumah sakit, dan limbah
pertambangan.
2.5. Pencemaran Sungai yang
Disebabkan oleh Alam
a. Desposisi Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan
mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata
merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika
sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang
(Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara
signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai
yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis
batuan dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b. Kebakaran Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara
signifikan menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan
bisa menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang
disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus
dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan
yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa dan
ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c. Letusan Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan
sungai atau danau tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa
dari gunung mengendap di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar,
maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut.
Selain itu, materi-materi yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan
mempengaruhi ekosistem di sungai.
d. Endapan Hasil Erosi, Tebalnya lumpur yang terbawa erosi akan
mengalami pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah
meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi yang terus menerus.Ketika air hujan
tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa
seluruh butir tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang
ada. Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang
apabila ada hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.
2. 6. Pencemaran Sungai yang
Disebabkan oleh Alam
a. Desposisi Asam, Kelebihan zat asam pada sungai akan
mengakibatkan sedikitnya spesies yang bertahan. Jenis plankton dan invertebrata
merupakan mahkluk yang paling pertama mati akibat pengaruh pengasaman. Jika
sungai memiliki pH dibawah 5, lebih dari 75 % dari spesies ikan akan hilang
(Anonim, 2002). Ini disebabkan oleh pengaruh rantai makanan, yang secara
signifikan berdampak pada keberlangsungan suatu ekosistem. Tidak semua sungai
yang terkena hujan asam akan menjadi pengasaman, dimana telah ditemukan jenis batuan
dan tanah yang dapat membantu menetralkan keasaman.
b. Kebakaran Hutan, Kebakaran hutan memang tidak secara
signifikan menyebabkan perubahan kualitas air di sungai, namun kebakaran hutan
bisa menyebabkan terganggunya ekosistem makhkluk hidup yang ada di sungai yang
disebabkan faktor asap. Tebalnya asap menyebabkan matahari sulit untuk menembus
dalamnya lautan. Pada akhirnya hal ini akan membuat beberapa spesies tumbuhan
yang hidup di sungai menjadi sedikit terhalang untuk melakukan fotosintesa dan
ikan-ikan sulit bernafas karena kandungan CO2 yang berlebih.
c. Letusan Gunung Berapi, letusan gunung berapi menyebabkan
sungai atau danau tercemar karena bebatuan serta materi-materi yang terbawa
dari gunung mengendap di sungai. Jika materi yang mengendap bervolume besar,
maka hal ini menyebabkan ikan-ikan mati bila tertumpuk oleh bebatuan tersebut.
Selain itu, materi-materi yang bervolume kecil menyebabkan sungai keruh dan
mempengaruhi ekosistem di sungai.
d. Endapan Hasil Erosi, Tebalnya lumpur yang terbawa erosi
akan mengalami pengendapan di bagian hilir sungai. Ancaman yang muncul adalah
meluapnya sungai bersangkutan akibat erosi yang terus menerus.Ketika air hujan
tidak lagi memiliki penghalang dalam menahan lajunya maka ia akan membawa seluruh
butir tanah yang ada di atasnya untuk masuk kedalam sungai-sungai yang ada.
Akibatnya adalah sungai menjadi sedikit keruh. Hal ini akan terus berulang
apabila ada hujan di atas gunung ataupun di hulu sungai sana.
2.7. Pencemaran Sungai yang Disebabkan
oleh Ulah Manusia
a. Limbah Industri, Limbah industri sangat potensial
sebagai penyebab terjadinya pencemaran air sungai. Pada umumnya limbah industri
mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99
pasal 1, “limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang
mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak
lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup
manusia dan mahluk lainnya.”. Karakteristik limbah B3 adalah
korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/
beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya
antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang
dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta
cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat.
Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada
manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan
menyebabkan kanker.
Logam
yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal
juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkuri
selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu
baterai, plastik dan sebagainya. Di Jepang antara tahun 1953- 1960, lebih dari
100 orang meninggal atau cacat karena mengkonsumsi ikan yang berasal dari Teluk
Minamata. Teluk ini tercemar merkuri yang bearasal dari sebuah pabrik plastik. Senyawa
merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula
masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi
manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan,
dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat
menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi
kulit dan disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.
b. Limbah Pemukiman, Limbah pemukiman mengandung limbah
domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah
organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri.
Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah
anorganik seperti kertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam,
karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai
menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar
digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai,
cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari
tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Tentunya anda pernah melihat
permukaan air sungai atau danau yang ditutupi buih deterjen. Deterjen merupakan
limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir
setiap rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar
diuraikan oleh bakteri sehingga tetap aktif untuk jangka waktu yang lama.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada
air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng
gondok. Pertumbuhan ganggang dan eceng gondok yang tidak terkendali menyebabkan
permukaan air danau atau sungai tertutup sehingga menghalangi masuknya cahaya
matahari dan mengakibatkan terhambatnya proses fotosintesis. Jika tumbuhan air
ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen
dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan.
c. Limbah Pertanian, Pupuk dan pestisida biasa
digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan
pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat
yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok.
Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang
diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah
pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida
dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan
hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya,
upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh
hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan
melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke
sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan
air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh
subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian
bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
Selain itu
penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur
tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami
jenis tanaman tertentu karena hara tanah
semakin berkurang. Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman
tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan
tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Sedangkan penggunaan
pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap
pestisida tersebut.
2.8. Dampak Pencemaran Sungai
Pada saat ini, limbah kegiatan industri dikatakan
telah mengancam seluruh.negeri. Hal ini disebabkan karena melalui mekanisme
alam seperti tiupan angin, aliran air sungai, daya rambat di tanah melalui
difusi limbah tersebut dapat menyebar ke mana-mana.
Buangan di perairan menyebabkan masalah kehidupan
biota dalam bentuk keracunan bahkan kematian. Gangguan terhadap biota perairan
telah menimbulkan dampak penurunan kualitas dan kuantitas biota perairan (ikan
dan udang). Kelebihan pupuk yang dialirkan ke rawa atau ke danau dapat
menimbulkan suburnya enceng gondok. Selain itu, erosi lumpur yang terbawa ke
laut kemudian diendapkan mengakibatkan tertutupnya permukaan karang yang pada
akhirnya menyebabkan kematian karang.
2.9. Pencegahan Pencemaran Sungai
Berikut ini
adalah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran sungai :
a. Penggunaan detergen secukupnya,
b. Tidak mebuang sampah ke sungai
c. Penggunaan pupuk dan pestisida secukupnya,
d. Setiap industri atau pabrik
menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL),
e. Reboisasi,
f. Pengomposan sampah organik,
g. Pendaurulangan sampah anorganik.
2.10. Penanggulangan Pencemaran Air Sungai
Pengendalian/penanggulangan pencemaran air di
Indonesia telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air. Secara umum hal ini
meliputi pencemaran air baik oleh instansi ataupun non-instansi. Salah satu
upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah dalam pengendalian pencemaran air
adalah melalui Program Kali Bersih (PROKASIH). Program ini merupakan upaya
untuk menurunkan beban limbah cair khususnya yang berasal dari kegiatan usaha
skala menengah dan besar, serta dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan
beban pencemaran dari sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk
menata pemukiman di bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH,
2004).
Pada
prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu
penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara
non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara
menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi
segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi
pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran
secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya
meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku
disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan
industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses,
mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Sebenarnya penanggulangan pencemaran air dapat dimulai dari diri kita sendiri.
Dalam keseharian, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi
produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap
hari. Selain itu, kita dapat pula mendaur ulang (recycle) dan mendaur
pakai (reuse) sampah tersebut. Kitapun perlu memperhatikan
bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi
masyarakat kimia, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita,
seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
Kita harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti makanan dalam
kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna
pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan
akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut
menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya
berdampak pada siklus air alam.
Menjadi
konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai
contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi
sumber bencana yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun atau degradable (dapat didegradasi alam)? Apakah barang
yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan aman
bagi makhluk hidup dan lingkungan ? Teknologi dapat kita gunakan untuk
mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan
air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan
substansi beracun dari air yang tercemar. Dari segi kebijakan atau peraturanpun
mengenai pencemaran air ini telah ada. Bila kita ingin benar-benar hal tersebut
dapat dilaksanakan, maka penegakan hukumnya harus dilaksanakan pula. Pada
akhirnya, banyak pilihan baik secara pribadi ataupun social (kolektif) yang
harus ditetapkan, secara sadar maupun tidak, yang akan mempengaruhi tingkat
pencemaran dimanapun kita berada. Walaupun demikian, langkah pencegahan lebih
efektif dan bijaksana.
Melalui penanggulangan pencemaran ini diharapkan bahwa
pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan,
sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
· Pencemaran air dapat disebabkan oleh
berbagai hal. Salah satunya penyebab pencemaran air adalah aktivitas manusia
yang menciptakan limbah (sampah) pemukiman atau limbah rumah tangga. Selain itu
pencemaran air juga disebabkan dari limbah industri yang dibuang sembarangan di
sungai, selokan, laut, dan lain-lain. Hal itu mengakibatkan terjadinya
bencana banjir, erosi, tanah longsor, dan lain-lain. 2
· Upaya penanggulangan pencemaran air
dimulai dari pengertian yang baik dan perubahan dari masyarakat. Dimulai dengan
tidak membuang sampah rumah tangga sembarangan di sungai sampai pada pengertian
untuk mengolah sampah agar tidak mencemari air. Selain hal itu,
pennggulangan pencemaran air dengan cara penanaman pohon dapat mencegah
longsor dan dapat menyerap banyak air bersih.
· Proses pengolahan air buangan dapat
mengurangi pencemaran air dari limbah rumah tangga atau limbah industri. Proses
pengolahan air buangan dimulai dari penanganan primer, sekunder, tersier, dan
pengolahan lumpur. Dalam penanganan tersier tedapat proses-proses antara
lain: adsorbs, elektrodialisi, osmosis, dan klorinasi
3.2.Saran
· Sebaiknya kita harus berhati- hati
dalam menggunakan air disungai itu karena sudah tercamar.
· Jagalah air di lingkungan
rumah dan sekitar agar tetap bersih dan terhindar dari pencemaran air.
· Jangan membuang sampah ke
sungai, buanglah sampah pada tempatnya agar tidak terjadi pencemaran sungai.
· Jangan membuat Jamban dan
Kandang Ternak diatas sungai tersebut, buatlah ditempat lain. Misalnya, di
belakang rumah.
0 Response to "MAKALAH LENGKAP PENCEMARAN AIR SUNGAI"
Post a Comment